Anggota DPRD Tulungagung Digerebek di Rumah Pemandu Lagu

Anggota dewan dan pemandu lagu di kafe ini sudah lama berhubungan tanpa ikatan pernikahan.

oleh Zainul Arifin diperbarui 11 Okt 2017, 21:03 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2017, 21:03 WIB
Anggota DPRD Tulungagung Digerebek di Rumah Pemandu Kafe
Polisi menginterogasi pasangan kumpul kebo di Tulungagung, Jawa Timur

Liputan6.com, Tulungagung - Michael Utomo (MU), anggota DPRD Tulungagung, Jawa Timur, digerebek warga pagi tadi di rumah NK, seorang janda di Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Tulungagung. Keduanya tidak bisa menunjukkan bukti sah memiliki ikatan pernikahan.

Suroso, ketua Rukun Tetangga (RT) setempat mengatakan, MU diketahui sering berkunjung ke rumah perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah kafe di Tulungagung tersebut.

"Sering berkunjung sejak sore sampai malam hari. Tapi tadi ketahuan menginap dan kami gerebek pagi tadi," kata Suroso di Tulungagung, Rabu (11/10/2017).

Suroso mengatakan, ulah MU dengan sering bertandang ke rumah NK meresahkan warga. Diduga, keduanya kerap berhubungan intim tanpa ikatan resmi pernikahan. Saat digerebek sekitar pukul 04.00 pagi, keduanya tak bisa menunjukkan surat nikah.

Jengkel dengan ulah keduanya, warga pun menggelendang kedua pasangan kumpul kebo itu ke Polsek Ngantru. Di hadapan warga, MU yang merupakan anggota Komisi C DPRD Tulungagung sekaligus Sekretaris Fraksi Hanura itu berjanji akan menikahi NK.

"Demi keamanan dan ketenteraman lingkungan, kami gerebek dan dibawa ke polisi. Apalagi bukti surat nikah tidak ada," ujar Suroso.

Kapolsek Ngantru, AKP Maga Fidri Isdiawan mengatakan, MU mengakui menginap di rumah wanita yang bukan istrinya itu karena pada malam harinya dalam posisi mabuk berat usai pesta minuman keras.

"MU mengaku mabuk berat dan dibawa oleh pegawai kafe ke rumah perempuan itu," ujar Maga.

Kepolisian menunggu hasil visum luar dari RS Bhayangkara Tulungagung untuk memastikan apakah keduanya telah berhubungan intim sebelum digerebek oleh warga. Hal ini sebagai langkah awal proses penanganan kasus itu.

 

Simak video pilihan berikut ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya