Nasib Bayi 11 Bulan Asal Surabaya Setelah Dijual Sang Ibu ke Bali

Buntut terbongkarnya kasus penjualan bayi via Instagram, Polrestabes Surabaya mengamankan ibu kandung bocah 11 bulan yang sengaja menjual bayinya ke salah seorang wanita di Bali.

diperbarui 10 Okt 2018, 23:00 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2018, 23:00 WIB
Jual Beli Bayi di Instagram
Foto: Kejahatan jual beli bayi via Instagram dengan modus konsultasi adopter akhirnya berhasil dibongkar Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. (Liputan6.com)

Surabaya - Buntut terbongkarnya kasus jual bayi via Instagram, Polrestabes Surabaya akan mengembalikan bayi berinisial AZ kepada sang nenek yang ada di kawasan Bulak Rukem.

Namun, masih belum jelas kapan AZ akan mulai dirawat sang nenek. Saat ini, AZ masih dirawat oleh polisi setelah praktik jual beli bayi itu dibongkar. Kondisinya sehat. Makannya teratur. Normal seperti bayi 11 bulan pada umumnya. Hanya saja, AZ memang belum sempat bertemu dengan ibunya, Larisa alias Ica. Ica sendiri menjadi tersangka pada kasus ini.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan patroli siber untuk mendeteksi jika ada akun serupa di media sosial. Sebab, kasus tersebut tergolong baru. Dia menyebut, potensi adanya kasus jual beli bayi ini cukup besar.

"Ada kebutuhan pengasuhan bayi yang lahir dari hasil hubungan gelap. Di sisi lain, kami melihat ada masyarakat yang punya kebutuhan soal keturunan. Nah, itu yang menjadi perhatian kami," tegas Rudi, Rabu (10/10/2018), seperti dikutip Jawapos.com.

Sementara itu, Kassubaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Rety Husnin mengatakan, tidak ada penganan terkait psikologis korban. Selama satu bulan dalam perawatan Ni Nyoman Sirait (36) bocah itu juga tidak mengalami kekerasan apa pun.

"Kami tidak menemukan indikasi adanya eksploitasi atau kekerasan. Tersangka yang sempat mengadopsi, menganggap seperti anaknya sendiri," kata Rety. 

Seperti diketahui, Ica menjual bayinya kepada Ni Nyoman seharga Rp 15 juta. Larisa mengambil putra bungsunya itu di rumah tante dan neneknya, sebulan lalu, 2 September 2018 dan menyerahkannya kepada Ni Nyoman di Bali. Perantara perdagangan bayi itu adalah Alton Pinandhita Prianto.

"Jadi, tersangka (Ica) memang sudah mengiklankan anaknya kepada Alton," tambah Rety.

 

Baca juga berita Jawapos.com lainnya di sini.

 

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya