Polda Jatim Tetapkan 6 Tersangka Kasus Jalan Gubeng Ambles

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akhirnya menetapkan 6 tersangka terkait kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 24 Jan 2019, 10:00 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2019, 10:00 WIB
Jalan Gubeng Amblas
Petugas pemadam kebakaran memeriksa kondisi tanah amblas di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Rabu (19/12). Salah satu akses utama di Kota Surabaya itu amblas diduga karena proyek pembangunan gedung di sekitar lokasi (Liputan6.com/Pool/FB Dishub Kota Surabaya)

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akhirnya menetapkan 6 tersangka terkait kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng yang sempat bikin heboh masyarakat. 

Kapolda Jatim, Irjenpol Luki Hermawan menuturkan, dari perkembangan hasil gelar telah ditetapkan 6 tersangka meliputi RW, RH, LAH, DS, A, dan A. Mereka dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.

"Penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak tersebut pada hari Senin terkait perkembangan kasus amblesnya jalan Gubeng ini," tutur Luki di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019).

Luki menyampaikan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik memeriksa sekitar 40-an pekerja proyek basement RS Siloam dan gelar perkara semalam.

"Amblesnya Jalan Gubeng dikarenakan faktor ketidakkokohan struktur dinding bangunan dalam menahan akumulasi daya dorong massa jalan," kata Luki.

Luki menjelaskan, tersangka RW merupakan Project Manager PT NKE, RH Project Manager PT Saputra Karya, LAH sebagai Engineering Supervisor PT Saputra.

"DS sebagai Dirut PT NKE, A Side Manager PT NKE, dan A sebagai Side Manager PT SK. Mereka dianggap yang bertanggung jawab atas kasus amblesnya jalan Raya Gubeng Surabaya," ujar Luki.

 

Sempat Retak Lagi

Sebelumnya, usai mengalami peristiwa ambles pada beberapa waktu yang lalu, Jalan Raya Gubeng Surabaya Jatim, mengalami keretakan pada tiga titik yang masing-masing titik panjangnya sekitar 50 cm dengan lebar 1 sampai 2 mili. 

"Bukan ambles lagi, cuma keretakan yang terjadi di Jalan Raya Gubeng, tapi sudah ditambal lagi," tutur Yunus, pelaksana recovery Jalan Raya Gubeng kepada Liputan6.com beberapa waktu lalu.

Yunus mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui penyebab pasti retaknya jalan Gubeng, namun ada beberapa faktor yang mungkin bisa menjadi penyebab, di antaranya penurunan tanah.

"Galian untuk pembangunan bassment di RS Siloam belum ditutup 100 persen karena polisi masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa amblesnya Jalan Gubeng," katanya. 

Selain itu, diduga karena faktor cuaca. Akhir-akhir ini Surabaya diguyur hujan. Meskipun begitu, jalan yang retak sudah ditambal. Sehingga jalan kembali bagus, tapi masih belum dilewati pada titik tersebut.

"Penyebab terjadinya retakan itu belum tahu pasti karena dikhawatirkan dari bassement atau cuaca," ucap Yunus. 

"Saat proses pengerjaan recovery jalan gubeng yang ambles beberapa waktu lalu juga sudah sesuai teknis dan memenuhi syarat. Meskipun cepat, secara kualitas tetap dipantau dan tingkat kepadatan diukur, ada alat kita untuk ukur beban," ujar Yunus. 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya