Berkas Lengkap, Kasus Vanessa Angel Masuk Babak Baru

Kepala Kejaksaan (Kejati) Jawa Timur (Jatim) Sunarta mengatakan, berkas perkara Vanessa telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 29 Mar 2019, 21:00 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2019, 21:00 WIB
Dengan memakai masker, Vanessa hanya terdiam saat disapa wartawan.
Dengan memakai masker, Vanessa hanya terdiam saat disapa wartawan. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Berkas perkara tersangka kasus dugaan pornografi artis Vanessa sudah dinyatakan lengkap atau sempurna (P21). Artis VA selanjutnya dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jumat (29/3/2019).

Sambil mengenakan baju tahanan, artis VA tiba di ke Kejari sekitar pukul 13.40 WIB. Dengan pengalawan ketat dan tangan diborgol, Vanessa nampak turun dari mobil tahanan. Dengan memakai masker, Vanessa hanya terdiam saat disapa wartawan.

"Minggir, minggir," ujar salah satu penyidik di Kejari Surabaya Jalan Sukomanunggal Surabaya.

Kepala Kejaksaan (Kejati) Jawa Timur (Jatim) Sunarta mengatakan, berkas perkara Vanessa telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.

"Berkas VA telah P21. Hari ini dilimpahkan dari Polda Jatim dan tahap II (Penyerahan berkas dan tersangka) ke Kejari Surabaya untuk administrasinya," tuturnya.

Ia menambahkan, setelah penyerahan tahap II, selanjutnya JPU akan melimpahkan perkara itu ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera yang membenarkan jika hari ini merupakan tahap II atau pelimpahan tersangka artis Vanessa dan barang buktinya. "Iya benar," katanya.

Jaksa Penuntut Umum yang akan menyidangkan artis Vanessa sudah dibentuk. Mereka terdiri dari gabungan jaksa Kejati Jatim dan Kejaksaan Negeri Surabaya. Tim JPU dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Umum Kejati Jatim, Asep Mariono.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya