Alasan Lucu Pelajar Malang Ikut Demo Tolak RUU KUHP

Tak saling mengenal satu dengan lainnya tapi rencana pelajar demo di Malang dipertemukan lewat grup pelajar bersatu.

oleh Zainul Arifin diperbarui 27 Sep 2019, 06:29 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2019, 06:29 WIB
Pelajar di Malang Gagal Demo Karena Kena Razia Polisi
Seorang pelajar membawa poster untuk demo di Balai Kota Malang. Namun rencana ini gagal karena dirazia polisi lebih dulu (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Seruan berupa mengajak para pelajar demo atau unjuk rasa di depan Balai Kota Malang beredar secara berantai di media sosial. Kepolisian setempat mengantisipasi dengan merazia para pelajar yang melintas di kawasan tersebut pada Kamis sore.

Polres Malang Kota dibantu Satpol PP berjaga di sepanjang Jalan Kertanegara sampai Jalan Tugu Malang, mencegat dan memeriksa mereka yang berboncengan tanpa helm dan berkaus hitam. Tindakan ini dilakukan untuk menggagalkan pelajar demo.

Ada yang sampai melawan arus demi menghindari petugas. Polisi memeriksa satu demi satu telepon anak–anak itu, mengecek aplikasi percakapan WhatsApp. Serta menggeledah tas dan motor, memastikan barang bawaannya.

Hasilnya, di dalam jok motor beberapa para pelajar yang masih duduk sekolah tingkat pertama dan atas tersebut ditemukan sebilah senjata tajam. Ada pula yang membawa kertas putih dengan tulisan bernada kritik yang ditujukan ke pemerintah maupun DPR.

"Itu gergaji untuk memotong suku cadang motor. Ini tadi kebetulan saja lewat sini tanpa helm karena mau ke rumah teman," kata salah seorang pelajar saat diperiksa polisi, Kamis, 26 September 2019.

Seorang pelajar lainnya yang membawa poster menyebut datang ke Balai Kota Malang karena ada seruan aksi itu. Ia menolak RUU KUHP seperti yang disuarakan para mahasiswa saat unjuk rasa.

"Saya tidak mau dihukum pidana atau didenda sampai jutaan rupiah gara–gara ayam saya masuk ke rumah tetangga. Saya tahu informasi itu dari berita," kata pelajar itu.

Para pelajar yang berasal dari Kota Malang dan Kabupaten Malang itu pasrah saat diamankan polisi. Kurang lebih ada 100 calon peserta pelajar demo yang dibawa ke Polres Malang Kota. Mereka diminta menghubungi orangtuanya agar menjemput di kantor polisi.

Ajakan Bolos Demi Ikut Demo

Pelajar di Malang Gagal Demo Karena Kena Razia Polisi
Para pelajar mulai sekolah tingkat pertama sampai tingkat atas berbaris di depan Polres Malang Kota. Rencana mereka menggelar demonstrasi digagalkan polisi (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Sebagian besar para pelajar itu sendiri tidak saling mengenal antar satu dengan lainnya. Polres Malang Kota menyelidiki siapa di balik pesan berantai yang menyerukan para pelajar di Malang untuk aksi demonstrasi.

Kepala Polres Malang Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan, para siswa dari berbagai sekolah baik di Kota Malang maupun Kabupaten Malang itu bergabung dalam grup percakapan WhatsApp bernama Pelajar Bersatu.

"Ada informasi siang tadi akan ada rombongan grup pelajar bersatu yang memenuhi seruan media sosial itu, mereka masih menunggu instruksi lanjutan," kata Dony.

Hasil razia, di antara para pelajar itu ada yang membawa senjata tajam, gir, poster, sampai pil koplo. Pemeriksaan polisi, sebagian besar para pelajar memiliki tujuan titik kumpul di Balai Kota Malang. Padahal, banyak di antara mereka berasal dari Kabupaten Malang.

Polisi menelusuri siapa otak maupun modus di balik seruan aksi ke para bocah berusia tanggung tersebut. Pesan yang mengajak mereka bolos maupun pulang sekolah untuk unjuk rasa di pusat Kota Malang.

"Isi seruan di sosial media itu berupa ajakan demonstrasi dan ada pula seruan bertindak anarkis. Ini masih ditelusuri oleh tim kami," ucap Dony.

Melacak apakah sosok penyebar seruan itu berasal dari luar Jawa Timur an berkeinginan menganggu keamanan. Serta memastikan modus dan tokoh utama yang mengendalikan massa melalui pesan berantai itu.

Tidak Dipidana

Pelajar di Malang Gagal Demo Karena Kena Razia Polisi
Sejumlah pelajar duduk di trotoar, rencana mereka untuk demonstrasi di Balai Kota Malang gagal karena dirazia polisi (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Kepolisian berkoordinasi dengan Wali Kota Malang, Dinas Pendidikan dan sekolah untuk menangani kasus ini. Agar turut bersama–sama mengawasi anak–anak itu agar tidak bertindak yang berpotensi merugikan masyarakat.

Kepolisian juga berpedoman pada UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dalam menangani kasus ini. Sehingga penanganan kasus ini sampai berorientasi pada ranah pidana atau memenjarakan mereka.

"Bukan untuk proses pidana, agar setelah ini mereka bisa berubah dengan pendekatan perlindungan anak," tutur Dony.

Menurut dia, para pelajar itu tidak boleh terlibat aksi demonstrasi karena dinilai masih awam. Sedangkan, untuk pemberitahuan aksi, kepolisian hanya menerima informasi dari kelompok mahasiswa yang berunjuk rasa pada siang harinya.

"Pemberitahuan aksi massa ada siang tadi, sudah kami jaga sampai selesai. Kalau pelajar ini kan masih muda dan awam," ucapnya.

Sampai petang tadi para pelajar itu masih dikumpulkan di ruang utama Polres Malang Kota. Para orangtua mereka satu demi satu berdatangan dan menunggu sampai pembinaan oleh petugas ke pelajar itu selesai.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya