Cek Kuota dan Syarat CPNS 2019 Kota Pontianak

Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan mendominasi kuota CPNS 2019 di Kota Pontianak.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Nov 2019, 20:00 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2019, 20:00 WIB
Mengintip Seleksi CPNS 2018 di Gedung Wali Kota Jaksel
Suasana jelang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Pontianak - Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan mendominasi kuota CPNS 2019 di Kota Pontianak. Hal itu setidaknya diutarakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro. 

"Dari kuota 200-an CPNS tahun ini, sebanyak 120 orang untuk tenaga pendidik, sebanyak 70 untuk bagian kesehatan dan sisanya tenaga teknis," katanya, seperti dikutip Antara, Rabu (6/11/2019).

Ia menjelaskan batasan usia, sama seperti sebelumnya maksimal 35 tahun, dengan IPK minimal 2,75.

"Pemberlakuan IPK minimal ini, sifatnya berlaku hanya untuk penerimaan CPNS di lingkungan Pemkot Pontianak atau sama seperti tahun lalu," katanya.

Multi menambahkan, panitia CPNS daerah memang diperbolehkan menerapkan aturan seperti syarat IPK minimal seperti itu. "Karena nantinya kita sendiri yang akan menggunakan tenaga para CPNS tersebut," ujarnya.

Alasan penerapan IPK minimal sesuai dengan visi dan misi dari Pemkot Pontianak, yakni Pontianak Kota Khatulistiwa yang berwawasan lingkungan, cerdas dan martabat sehingga memerlukan SDM CPNS yang cerdas atau unggul.

"Dalam hal ini, bukan berarti kami membatasi kesempatan para pelamar, karena berdasarkan evaluasi tahun lalu dengan syarat minimal IPK 2,75, jumlah pendaftar juga tinggi, bahkan mencapai enam ribuan, dan hanya tiga ribuan yang memenuhi syarat administrasi," ujarnya.

Menurut dia, kalaupun persyaratan itu agak berat, maka pelamar tersebut bisa mendaftar CPNS di daerah lain yang kebanyakan menerapkan persyaratan IPK minimal 2,5.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya