Akhir Cerita Ayah dan Anak Penerbit Faktur Pajak Palsu Rp92 Miliar

Pasangan ayah dan anak menerbitkan faktur pajak palsu yang merugikan negara hingga Rp92 miliar.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Nov 2019, 03:00 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2019, 03:00 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Bandung - Polisi berhasil menangkap komplotan pelaku kejahatan bermodus menerbitkan faktur pajak palsu dengan nilai mencapai Rp92 miliar. Keduanya diketahui pasangan ayah dan anak, berinisial AS (56) dan AA (28). 

Pasangan ayah dan anak itu berasal dari Bogor. Mereka menerbitkan faktur pajak palsu untuk tiga perusahaan yang bergerak di bidang penjualan bahan bakar minyak, yakni PT LSE, PT SPJ, dan PT PIK.

"Pelanggar ini modusnya seolah-olah mereka melakukan kegiatan pajak. Tapi menggunakan perusahaan yang justru fiktif," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, AKBP Hari Brata, seperti dikutip Antara, Senin (18/11/2019).

Selain AS dan AA, polisi juga menangkap dua tersangka lain, berinisial R (35) dan AP (37), yang berperan sebagai pembantu. Praktik penerbitan faktur pajak palsu itu berlangsung sejak September 2018 hingga Juli 2019.

Pihak Polda Jawa Barat juga sudah melakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut sejak 19 September 2019. Dalam kasus tersebut pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelejen dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I, Rustana Asroem mengatakan, para tersangka menerbitkan faktur pajak terhadap tiga perusahaan yang seolah-olah membeli BBM untuk mendapatkan pajak dari negara.

"Dalam kenyataannya, perusahaan tersebut tidak memiliki izin untuk melakukan niaga BBM dari instansi yang berwenang. Tidak memiliki gudang tangki penampung BBM dan tidak pernah melakukan pembelian stok BBM solar untuk diperjualbelikan. Faktur pajak kemudian diunggah secara elektronik," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya