Liputan6.com, Bulukumba - Abdul Muin, Kepala Dusun Bacari, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan terpaksa diamankan polisi. Bagaimana tidak, pria berusia 60 tahun itu tega membunuh salah satu warganya dengan cara mencongkel dua bola mata dan memotong alat kelamin korban.
"Iya betul, kejadiannya kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra, Selasa, 25 Februari 2020.
Mulanya dua pria itu hanya terlibat adu mulut biasa. Namun, karena tersulut emosi, keduanya kemudian terlibat adu bogem mentah.
Advertisement
Baca Juga
"Korban memukul pelaku. Pelaku tidak terima lalu membalas," ucap Berry.
Berry menyebutkan keduanya bertengkar diduga karena salah paham persoalan alat bertani. Selain itu, Abdul Muin memang dalam kondisi mabuk saat datang ke rumah korbannya.
"Pelaku memang habis minum minuman keras saat hendak datang ke rumah korban. Saat itu, pelaku hendak mengambil alat semprot hama milik kerabat pelaku yang berada di rumah korban," Berry menjelaskan.
Saat keduanya adu jotos, lanjut Berry, Abdul Muin lalu mencongkel kedua biji bola mata korbannya itu. Tak berhenti sampai di situ, kepala dusun yang dikenal sebagai jawara itu bahkan memotong alat vital warganya tersebut.
"Dia congkel matanya korbannya pakai jari. Karena korbannya belum meninggal dia lalu ambil parang di rumah korbannya lalu memotong buah zakar korbannya," jelasnya.
Saat ini, kepala dusun di Bulukumba itu telah diamankan oleh polisi. Barang bukti berupa parang yang digunakannya untuk menghabisi nyawa korbannya juga turut diamankan.
"Korban masih di rumah sakit. Kalau pelaku sudah di Polres beserta barang buktinya," pungkas Berry.
Â
Simak video pilihan berikut ini: