Liputan6.com, Jakarta - Data terbaru menunjukkan sudah ada pasien positif corona COVID-19 di Papua dan Papua Barat. Pemerintah dan warga setempat perlu segera mengantisipasi agar wabah tidak semakin meluas.
Bupati Teluk Bintuni, Papua Barat, Petrus Kasihiw kembali mengajak masyarakat untuk membudayakan hidup bersih selama masa perang melawan virus corona Covid-19. Ajakan itu disebarluaskan lengkap dengan infografis oleh Humas Pemda Teluk Bintuni.
Di dalam infografis itu, bupati memberikan contoh cara mencuci tangan dengan menggunakan sabun yang baik dan benar untuk meminimalkan paparan terhadap virus Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
Bupati Petrus Kasihiw menyatakan, imbauannya ini ditekankan untuk mengajak masyarakat bisa lebih sadar dengan kebersihan diri terutama membudayakan mencuci tangan dengan baik serta melakukan social distancing sebagai upaya-upaya melawan dan mencegah penularan wabah virus Covid-19.
”Etika ketika mencuci tangan dengan sabun harus diperhatikan betul, salah satu cara mencegah pemaparan Corona ini yaitu dengan memperhatikan kebersihan diri secara terus menerus. Saya tekankan sekali lagi mengenai jaga jarak fisik ketika harus bersosialisasi, jika tidak penting-penting banget, ya di rumah saja. Jangan keluar-keluar,” ujar Petrus, Jumat (27/3/2020).
Petrus juga mengingatkan perihal lebih efektifnya mencuci tangan dengan menggunakan sabun, daripada penggunaan hand sanitizer yang berlebihan yang bisa mengakibatkan kekosongan di pasar.
“Hand sanitizer itu hanya kita gunakan ketika kita tidak bisa mengakses air dan sabun ketika kita berada di luar. Mencuci tangan dengan sabun yang bersih, lebih efektif ketimbang menggunakan hand sanitizer. Ayolah, masyarakat, mari kita budayakan mencuci tangan lebih sering. Karena virus itu bisa tertular ketika kita melakukan kontak dengan tangan kita,” sambung Petrus.
Petrus pun membeberkan upaya Pemkab Teluk Bintuni melawan penyebaran virus Corona.
Saksikan video menarik ini
Batasi Jam Operasional Pasar
Pemkab Teluk Bintuni terus melakukan upaya untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19 dengan mendatangkan alat kesehatan yang dibutuhkan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Pemeriksaan dan screening yang dilakukan di semua akses masuk Teluk Bintuni terus digiatkan oleh pemerintah daerah yang bekerja sama dengan dinas-dinas terkait.
Selain itu, melalui surat edaran bupati nomor : 443.2/ 76/ III/ 2020 tanggal 26 Maret 2020, pemerintah kabupaten telah membatasi waktu operasional Pasar Sentral Bintuni dalam rangka penyemprotan cairan desinfektan.
”Kami harap masyarakat bisa memaklumi perihal pembatasan waktu operasional ini. Demi kepentingan bersama, Pemda harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga Teluk Bintuni secara maksimal,” kata Petrus.
Ia berharap masyarakat bisa menekan egonya untuk berkumpul atau melakukan kegiatan komunal yang tidak penting selama masa pandemi ini.
Advertisement