Liputan6.com, Aceh - Serikat buruh bersama aliansi di Kota Banda Aceh punya cara tersendiri dalam merayakan May Day pada tahun pagebluk ini. Di antaranya, menyalurkan sembako untuk rekan yang dipecat atau dirumahkan selama masa pandemi.
Sebanyak 200 paket sembako, terdiri dari beras, minyak, gula, dan telur, telah dibagikan kepada buruh yang berdomisili di sekitar ibu kota provinsi pada Jumat (1/5/2020). Pemberian sembako dilakukan selektif terutama untuk buruh yang berserikat.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau yang tidak berserikat tentu ribuan orang, kita belum mampu memberikannya, jadi ya, 200 orang dulu, responsif sosial dari pimpinan aliansi, itu pun kerja sama dengan pihak lain," jelas Sekretaris Aliansi Buruh Aceh, Habibi Inseun, kepada Liputan6.com, Jumat.
Selain itu, buruh memasang sejumlah spanduk di tempat-tempat terbuka berisi penolakan terhadap omnibus law untuk kluster ketenagakerjaan. Terdapat pula konferensi pers terbatas yang difasilitasi oleh kepolisian resor setempat.
"Kita juga mengusung pada tema May Day kali ini, stop PHK, liburkan pekerja buruh, bayar THR, dan upahnya penuh," ujar Habibi.
Seperti diketahui, peringatan Hari Buruh 2020 tidak dilakukan seperti biasa karena membuat kerumunan terbilang riskan. Virus Corona Covid-19 telah membuat orang membatasi skala interaksi sosial.
"Tahun ini kita tidak melakukan longmars, sebagai gantinya, kita melakukan talkshow di radio sebagai media campaign kita," imbuhnya.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Sejumlah Masalah Muncul Selama Pagebluk
Sejumlah masalah ketenagakerjaan mencuat belakangan ini. Lembaga nirlaba untuk pendampingan serikat pekerja yang dipimpin Habibi mencatat puluhan orang telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa pandemi.
Lembaganya juga dapat laporan tidak kurang dari 250 pekerja telah dirumahkan. Jika ditambah dengan jumlah yang terdata namun tidak melaporkan, total yang dirumahkan, khususnya di sektor perhotelan, sebanyak 800 pekerja.
Berdasarkan "internal memo" hotel GA di Banda Aceh yang didapat Liputan6.com, diketahui karyawan tidak dapat upah dan servis selama dirumahkan. Hotel pun cuma mempekerjakan sejumlah staf yang ditentukan.
"Ada delapan hotel yang ada di Banda Aceh. Yang lain, ditambah lagi tadi sektor pendidikan, yang lain, kalau dari sektor perkebunan, hanya melaporkan ke kita soal jam kerja dan bagaimana kepastian tunjangan meugang dan THR, tapi belum melaporkan secara resmi," kata Habibi.
Advertisement