Liputan6.com, Palembang - Imbauan pemerintah untuk tidak melakukan mudik jelang selama pandemi Corona Covid-19, ternyata tidak dihiraukan oleh jasa angkutan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Kota Medan Sumatera Utara (Sumut).
Pengelola bus AKAP bernama Pelangi yang beroperasi di Kota Medan Sumut, diduga masih mengoperasikan jasa transportasinya untuk para pemudik.
Advertisement
Baca Juga
Hal ini terungkap saat di bus tersebut melewati pos check point Pengamanan Operasi Ketupat Musi 2020 di gerbang Tol Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), pada hari Minggu (17/5/2020) pagi.
Para petugas yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol-PP, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten OKI Sumsel, menghentikan laju kendaraan tersebut.
Para petugas mendapati supir bus AKAP asal Medan ini, nekat mengantar belasan penumpangnya mudik ke Pulau Jawa.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) OKI Antonio Ramadhan mengatakan, petugas langsung menyuruh supir bus untuk memutar balik kendaraannya kembali ke Kota Medaan.
"Petugas menghentikan bus yang nekat melintas karena tidak ada kelengkapan dokumen. Kita minta putar balik,” katanya.
Kebijakan untuk menghentikan arus mudik tersebut, berdasarkan tiga aturan. Yaitu Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Covid-19 Nasional Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat Nomor SE.9/AJ.201/DJRD/2020 .
Berdasarkan aturan itu, mereka akan mengintensifkan penjagaan di enam pos check point jalur darat maupun jalur sungai yang ada di Kabupaten OKI.
Pos check point sendiri dipasang di gerbang Tol Pedu, gerbang Tol Kayu Agung dan wilayah Mesuji Kabupaten OKI Sumsel.
“Ada juga pos di Dermaga Sungai Tulung Selapan, Dermaga Sungai Lumpur dan Dermaga Sungai Baung Air Sugihan Kabupaten OKI Sumsel. Langkah ini, dilakukan untuk memutus penularan virus Corona Covid-19,” ucapnya.
Antonio terus mengimbau kepada warga Sumsel, agar tidak melakukan mudik untuk memutus rantai penularan Covid-19.