Liputan6.com, Kupang - Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman (BKH) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi dan bila perlu mengambil alih penanganan sejumlah kasus korupsi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terutama tiga kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah yakni kasus kredit macet di Bank NTT Cabang Surabaya, korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka, dan kasus penjualan aset negara di Kota Kupang.
Advertisement
Baca Juga
“Saya minta KPK untuk melakukan supervisi secara ketat semua penanganan kasus korupsi yang memiliki perhatian masyarakat dan punya dampak luas, terkait dengan penyelamatan uang negara dan ketertiban birokrasi pemerintahan,” katanya kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).
Menurut Benny, banyak laporan kasus korupsi yang penanganannya terhenti di tengah jalan tanpa ada kejelasan, yang ditangani polda, polres hingga kejaksaan.
“Penegak hukum kejaksaan dan polisi di NTT diminta melakukan penanganan kasus secara profesional dan transparan dan juga bertanggung jawab,” ujarnya.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Prasangka Penanganan Kredit Macet Bank NTT
Selain itu, Benny juga minta setiap penanganan kasus korupsi wajib dipublikasikan agar diketahui masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak akan membangun asumsi atau prasangka-prasangka lain terkait penanganan kasus tersebut.
Dia mencontohkan kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya dengan kerugian negara Rp149 miliar. Namun masih ada pejabat di kantor pusat Bank NTT yang ditengarai menerima uang, tetapi belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Ini penting bahwa tidak ada kesan pemberantasan korupsi di NTT tebang pilih. Hanya mereka yang punya kedekatan dengan pejabat di lingkungan penegak hukum,” ujarnya.
Dia juga minta masyarakat dan wartawan tetap mengawasi penanganan kasus korupsi di daerah itu.
“Kita dukung aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi di NTT,” ucapnya.
Advertisement