Hasil Uji Seka Wakil Wali Kota Solo Berbeda, Kok Bisa?

Pemerintah Kota Solo angkat bicara terkait perbedaan hasil uji seka atau swab test Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo antara yang dilakukan Dinkes Solo dengan rumah sakit swasta. Mengapa?

oleh Fajar Abrori diperbarui 29 Jul 2020, 06:30 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2020, 06:30 WIB
Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo. (Liputan6.com/Fajar Abrori)
Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo. (Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Solo - Hasil uji seka atau swab test mandiri Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo telah keluar dan hasilnya negatif. Meski demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo tetap kembali melakukan uji seka kepada Purnomo di rumahnya, Selasa, 28 Juli 2020.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan perberdaan hasil swab test mandiri dengan hasil swab test Dinkes Solo merupakan hal yang wajar. Swab test yang dilakukan pada tanggal 17-18 Juli 2020 itu lantaran hasil rapid test pada tanggal 15 itu hasilnya samar-samar.

"Hasil swab tanggal 17 dan 18 Juli 2020 dan hasilnya itu 23 Juli 2020. Nah, selama tanggal 17 hingga 23 Juli itu OTG mungkin positif. Itu perkiraan saya," kata dia saat menggelar konferensi pers secara virtual, Selasa, 28 Juli 2020.

Setelah keluar hasil positif Covid-19, lantas Wakil Wali Kota Solo itu mencoba mencari pembanding dengan menjalani swab test mandiri di RSKI Solo pada tanggal 24 Juli 2020. Hanya saja uji seka mandiri itu dilakukan setelah tujuh hari menjalani swab test yang dilakukakan Dinkes Solo.

"Jika tanggal 24 Juli ditarik ke belakang tanggal 17 Juli itu sudah tujuh hari sehingga kemungkinan kalau OTG itu sudah mulai membaik dan sembuh. Jadi kalau swab 24 Juli dan hasilnya negatif keluar pada 27 Juli itu bisa terjadi," jelas Wali Kota Solo yang akrab disapa Rudy.

Simak video pilihan berikut ini:

Laboratorium Rujukan Pemerintah

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak mempermasalahkan hasil swab Wakil Wali Kota Solo yang berbeda. Pasalnya, uji seka dilakukan pada waktu yang berbeda. Sedangkan laboratorium yang digunakan untuk pemeriksaan hasil uji seka melalui pola polymerase chain reaction (PCR) itu memiliki standar yang sama karena laboratorium tersebut ditunjuk oleh pemerintah pusat.

"Kok ada perbedaan? Sebetulnya lab-nya sama dalam arti kata sama-sama ditunjuk pemerintah pusat. Hanya saja beliau swab mandiri di rumah sakit swasta dan lab-nya dibawa ke lab yang ditunjuk pemerintah pusat, bukan lab pemerintah kota," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Solo Siti Wahyuningsih mengatakan kemungkinan hasil swab test negatif pada tanggal 24 Juli 2020 bisa terjadi. Hal ini mengacu kepada perbedaan waktu selama tujuh hari saat uji seka antara yang dilakukan Dinkes Solo dengan rumah sakit swasta.

"Secara teori yang kami pelajari itu mungkin saja terjadi karena sudah satu minggu. Kalau bicara kami ambil swab tanggal 17-18 Juli melalui suatu proses pemeriksaan dan hasilnya keluar 23 Juli. Itu mungkin infeksinya belum tentu di tanggal 17-18 kemungkinan malah sebelum tanggal-tanggal itu," ucapnya.

Dinkes Tetap Swab Wawali Solo

Meskipun hasil swab mandiri menujukkan hasil negatif, tetapi Dinkes Solo tetap melakukan uji seka kepada Wakil Wali Kota Solo pada Selasa pagi. Selanjutnya spesimen lendir itu dibawa Balitbangkes di Semarang untuk mejalani tes PCR.

"Kemudian hari ini sesuai jadwal, kami melakukan swab test. Sebelumnya, kita sudah matur beliau karena swab mandiri sudah negatif. Swab tetap dilakukan pagi tadi sekitar jam 08.00 WIB," ujarnya.

Seperti diketahui, Achmad Purnomo melakukan swab test mandiri dengan memanggil petugas dari RSKI Solo ke kediamannya pada Jumat 24 Juli 2020. Padahal satu hari sebelumnya hasil swab test yang dilakukan selama dua kali pada tanggal 17-18 Juli 2020 bkeluar dengan hasil positif.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya