Liputan6.com, Samarinda - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Samarinda mendatangi Kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim di Jalan Gitar, Kompleks Perumahan Preevab, Samarinda pada Jumat (31/7/2020) petang.
Bersama polisi dan Satpol PP, mereka hendak menjemput tiga anggota LSM tersebut karena terkonfirmasi positif Covid-19 melalui uji swab.
Di luar dugaan, penjemputan tiga aktivis itu tak berjalan mulus. Ada penolakan dari pengurus Walhi dibantu LSM lain yang kantornya berdekatan dengan Walhi Kaltim.
Advertisement
Berdasarkan video yang direkam oleh LSM Pokja 30, sempat terjadi adu mulut antara pengurus Walhi dengan tim gugus tugas.
Baca Juga
"Kita mau lihat dulu hasil lab-nya. Mana hasil lab-nya," kata Direktur Walhi Kaltim Yohana Tiko kepada petugas penjemput.
Tak mau kalah, petugas penjemput ngotot proses penjemputan sudah sesuai prosedur. "Memang semua (prosedur penjemputan) seperti itu," kata petugas tersebut.
Direktur Pokja 30 Buyung Marajo yang melihat penjemputan tersebut menyayangkan sikap petugas. Terlebih ketiganya merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang dibolehkan untuk melakukan isolasi mandiri.
"Petugas tidak menunjukkan bukti hasil laboratorium yang menyebutkan ketiganya positif. Di sisi lain, juga tidak ada pemberitahuan soal hasil laboratorium sebelumnya sehingga penjemputan terkesan pemaksaan," kata Buyung.
Padahal, sambung Buyung, pasien Covid-19 dengan status OTG bisa mengisolasi diri secara mandiri tanpa perlu harus ke rumah sakit. Seharusnya, isolasi di rumah sakit dilakukan bagi yang punya gejala atau penyakit bawaan.
"Petugas penjemput, polisi, dan Satpol PP, tidak menggunakan APD lengkap. Padahal warga yang dijemput berstatus positif Covid-19," tambah Buyung.
Buyung lalu membagikan rekaman video proses penjemputan tiga rekannya. Di dalam video tersebut, ada beberapa petugas yang mengenakan APD lengkap. Sementara petugas lain yang turut masuk ke kantor Walhi Kaltim hanya menggunakan masker dan pelindung wajah.
Simak juga video pilihan berikut:
Dinkes Samarinda Sebut Penjemputan Sesuai Prosedur
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Samarinda dr Osa Rafshodia membantah jika penjemputan tiga aktivis Walhi Kaltim yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak sesuai prosedur.
Dia menjelaskan, standar operasional prosedur dalam penjemputan itu sudah diterapkan.
"Itu tergantung juga situasinya, prinsipnya menjalankan protokol kesehatan," kata Osa saat ditanya soal petugas yang tidak mengenakan APD lengkap.
Sementara itu, terkait tidak adanya hasil laboratorium yang ditunjukkan, Osa menyebut hal itu bukan keharusan. Biasanya, hasil swab diberitahukan melalui telepon.
"Biasanya SOP kami, (pasien) kami telepon. Dari kelurahan itu kami kasih tahu. Ada orang kelurahan gak? Kalau kamu positif gak ada hasil tertulis, dari kelurahan yang sampaikan. Kita lihat revisi hasil juknis terbaru," papar Osa.
Osa juga menjelaskan soal OTG yang harus dijemput untuk diisolasi ke rumah sakit rujukan biasanya karena ada aspek sosial. Namun Osa enggan menjelaskan lebih lanjut aspek sosial tersebut.
Dia juga menolak membandingkan perlakuan yang didapat Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat dinyatakan positif namun boleh melakukan isolasi mandiri.
"Bukan gitu donk lihatnya. Pandemi ini kan juga ada aspek sosial yang juga harus diperhatikan. Pandemi ini juga bukan masalah kesehatan. Ada masalah sosial," kata Osa berdalih.
Advertisement