2 Anggota DPRD Tuban Terpapar Covid-19 Tapi Rapat Paripurna Jalan Terus

Belum ada rencana untuk memberlakukan lockdown atau penghentian sementara pada aktivitas di gedung DPRD

oleh Ahmad Adirin diperbarui 18 Okt 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2020, 12:00 WIB
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Tuban pada hari Jumat (16/10/2020). (Liputan6.com/Ahmad Adirin)
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Tuban pada hari Jumat (16/10/2020). (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Tuban - Dua anggota dewan dan satu pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Tuban dinyatakan positif Covid-19 usai melakukan kunjungan kerja (kunker) beberapa hari lalu. Meraka dinyatakan positif berdasarkan hasil swab dan masih menjalani isolasi mandiri.

Namun begitu, Ketua DPRD Tuban H. Miyadi memastikan belum ada rencana untuk memberlakukan lockdown atau penghentian aktivitas di gedung dewan. Tetapi, semua kegiatan yang ada di dewan diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Tidak ada (lockdown) hanya semua wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19," ungkap H. Miyadi, Sabtu (17/10/2020).

Selain tidak lockdown, DPRD Tuban juga tetap nekat menggelar sidang paripurna bersama eksekutif, Jumat siang, (16/10/2020). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tuban H. Miyadi, dan dihadiri Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, serta pihak terkait lainnya itu membahas empat agenda.

Empat agenda itu adalah laporan badan anggaran terhadap nota penjelasan Bupati Tuban tentang Rancangan APBD 2021. Lalu pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Tuban terhadap nota penjelasan Bupati Tuban tentang Rancangan APBD 2021.

Kemudian penyampaian nota penjelasan 10 Raperda terdiri 6 Raperda Kabupaten Tuban dan 4 Raperda inisiatif DPRD Tuban. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembentukan Pansus 10 Raperda.

Uniknya, dalam sidang paripurna itu berlangsung secara singkat. Pasalnya, pandangan umum Fraksi-Fraksi tidak dibacakan di atas podium, tetapi langsung diserahkan kepada Ketua DPRD Tuban.

H. Miyadi menjelaskan, sidang paripurna ini tetap digelar meskipun ada dua anggota dewan yang terpapar Covid-19. Alasannya, kegiatan tersebut telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) dewan.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Klaim Sekwan DPRD Tuban

Kantor DPRD Kabupaten Tuban (Liputan6.com/Ahmad Adirin)
Kantor DPRD Kabupaten Tuban (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

"Paripurna adalah melaksanakan tugas DPRD sesuai dengan jadwal yang tersusun oleh Banmus," ucap dia.

Pihak sekretariat dewan juga mengakui bahwa kegiatan tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Paripurna digelar dengan mengikuti protokol kesehatan. Dua yang terpapar sudah melakukan dan telah dilokalisir untuk yang kontak erat," ungkap Plt Sekretaris DPRD Tuban, Sri Hidajati.

Diketahui, dua anggota Komisi III DPRD Tuban dan satu staf dewan terpapar positif Covid-19 usai melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Singgahan dan Parengan beberapa hari yang lalu.

"Dua anggota dewan Komisi III dan satu anggota sekretariat dewan dinyatakan positif," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Tuban, Bambang Priyo Utomo.

Kemudian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tuban dalam waktu dekat akan menjadwalkan semua anggota dewan untuk menjalani tes swab. Kebijakan itu diambil sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya