Larang Wartawan Rekam Acara, AJI Kecam Wali Kota Batam

Ketua Aliansi Jurnalis (AJI) Batam, Slamet Widodo mengecam keras tindakan Wali Kota Batam Rudi, yang melakukan tindakan menghalang-halangi kegiatan jurnalis

oleh Ajang Nurdin diperbarui 02 Feb 2021, 04:20 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2021, 01:00 WIB
AJI
Aliansi Jurnalis Independen (13/8/2020).

Liputan6.com, Batam - Ketua Aliansi Jurnalis (AJI) Batam, Slamet Widodo mengecam keras tindakan Wali Kota Batam Rudi, yang melakukan tindakan menghalang-halangi kegiatan jurnalis. Pria yang akrab disapa Dodo ini mengatakan, Rudi seharusnya menjadi contoh bagi kebebasan pers.

“Kami mengecam keras tindakan itu. Karena itu sudah membunuh karakter dan kebebasan pers. Harusnya sebagai contoh tetapi kenapa justru sebaliknya?,” ujar Dodo.

Menurut Dodo, tindakan itu dialami jurnalis di Batam yang juga Anggota AJI, Beres Lumbantobing. Kegiatan jurnalis tidak saja hanya menulis di koran, namun, kanal media sosial juga dapat dipergunakan.

“Dan saat melakukan peliputan itu dilindungi undang-undang. Kalau tak mau direkam, kenapa mengundang wartawan? Ini tindakan yang tak terpuji, dan layak mendapat sanksi tindakan menghalang-halangi kegiatan jurnalis,” katanya.

Menurut dia, kegiatan jurnalistik yang dilakukan seorang jurnalis bukan untuk dirinya. Tapi untuk keperluan dan kebutuhan publik.

Lagi pula kata Ketua AJI Batam Dodo, setidaknya Walikota Batam Rudi sudah kejadian dua kali sama kasus ini. Pertama yang menimpa jurnalis Ikawati Ratna Dewi di Balirung lantai 3 BP Gedung BP Batam, Selasa (10/03/2020) lalu di Hotel 01 Batam Centre.

“Dan ini yang kedua, ini tindakan tak terpuji,” ucapnya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Kronologi Kejadian

Jurnalis Beres Lumbantobing menceritakan kronologisnya. Kejadian itu kata dia, terjadi halaman kantor Disdukcapil Kota Batam di Sekupang, Jumat (29/1/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu, Rudi sedang memberikan sambutan pada agenda pemusnahan pemusnahan 48.088 keping KTP elektronik yang tak dipergunakan.

“Dan itu ruang terbuka. Saat itu saya sedang melakukan kegiatan jurnalistik yakni merekam dan melakukan live streaming melalui kanal Facebook media,” kata Beres.

Setelahnya, Rudi yang sedang berbicara menyela. Dan menghardiknya, dengan nada tinggi. “Itu merekam ya? Matikan, matikan, matikan,” kata Beres menirukan kata-kata Rudi.

Bahkan tak sekedar itu, menurutnya, arogansi Rudi lagi-lagi meminta stafnya untuk mengusirnya.

“Ambil hapenya. Hapus! Kata dia dengan nada kurang enak,” ujar Beres lagi menirukan kata-kata Rudi.

Lalu, dua staf Rudi dan seorang pria yang mengenakan pakaian lengkap TNI menggiring paksa Beres ke pojok sembari mengambil paksa hape.

“Setelah dicek hape dan dipastikan siaran mati baru dibalikan ke saya. Saya benar-benar syok dengan kejadian ini,” ucap Beres.

Dijelaskan Beres, kedatangan dia pada acara itu karena diundang oleh Sekretaris Disdukcapil Kota Batam Dewi Rupianti. Agenda pemusnahan 48.088 keping KTP elektronik yang sudah namun tidak diambil.

“Undangan resmi ada. Tapi saya kecewa diperlakukan bak musuh saat itu,” kata Beres dengan nada kesal.

Sementara, Wali Kota Batam Muhammad Rudi saat dikonfirmasi Liputan6.com belum merespons. Liputan6.com mengirimkan pesan melalui aplikasi pesan, namun tak dibalas. Begitu pula saat ditelepon, Wali Kota Batam tak mengangkat.

Hingga berita ini ditulis pada Minggu (31/1/2021) pukul 16.22 WIB, Rudi belum memberikan keterangan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya