Kapolres Cilegon Blusukan Pastikan Kesiapan Posko PPKM

Kapolres Cilegon blusukan ke berbagai posko Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, guna memutus mata rantai penularan virus covid-19. Salah satu yang dipantau, berada di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 14 Feb 2021, 23:00 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2021, 23:00 WIB
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono Bersama Kapolsek Cilegon, AKP Ali Rahman, Di Posko PPKM Covid-19. (Sabtu, 12/02/2021). (Dokumentasi Polsek Ciwandan).
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono Bersama Kapolsek Cilegon, AKP Ali Rahman, Di Posko PPKM Covid-19. (Sabtu, 12/02/2021). (Dokumentasi Polsek Ciwandan).

Liputan6.com, Cilegon - Kapolres Cilegon blusukkan ke berbagai posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, guna memutus mata rantai penularan virus Covid-19. Salah satu yang dipantau, berada di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil.

Kecamatan Citangkil masuk ke dalam zona merah Covid-19 di Kota Cilegon, Banten. Berdasarkan data terbaru dari Dinkes Kota Cilegon, ada 66 pasien masih dirawat, 24 meninggal dunia dan 667 sembuh.

"Kita mengecek posko PPKM, sarana dan prasarananya saat pemberlakukan PPKM," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Sabtu (13/02/2021).

Dia mengajak seluruh masyarakat dan berbagai instansi, untuk terus bergotong royong memutus mata rantai penularan Covid-19. Salah satunya dengan pemberlakukan PPKM.

"Apabila terdapat keterbatasan yang menyangkut sarana dan prasarana posko, jangan sungkan untuk segera melaporkan kepada satuan atas," dia menerangkan.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

Komitmen TErapkan PPKM Mikro

 

Pihak kelurahan mengaku akan mengikuti instruksi pemerintah pusat, dalam pemberlakuan PPKM untuk memutus mata rantai penularan corona.

TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes) diakui Lurah Kebonsari, Wasikoh, akan terus mendisiplinkan protokol kesehatan (prokes) di tengah masyarakat dan memantau warganya yang terpapar Covid-19.

"Kami akan menjalankan program prioritas pemerintah, untuk pendisiplinan publik agar memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," kata Lurah Kebonsari, Wasikoh, Sabtu (13/02/2021).

Berdasarkan data Dinkes Kota Cilegon per hari Sabtu, 13 Februari 2021, untuk Kecamatan Citangkil ada 66 pasien masih dirawat, 24 meninggal dunia dan 667 sembuh.

Disusul Kecamatan Jombang ada 66 pasien dirawat, 26 meninggal dan 538 sembuh. Selanjutnya Kecamatan Purwakarta ada 49 dirawat, 13 meninggal, dan 449 sembuh.

Kemudian Kecamatan Cilegon ada 47 dirawat, 21 meninggal, 535 sembuh. Kecamatan Cibeber ada 43 dirawat, 17 meninggal, 540 sembuh.

Kecamatan Grogol 26 dirawat, 12 meninggal, 333 sembuh. Kecamatan Pulomerak ada 16 dirawat, 12 meninggal, 226 sembuh. Terakhir, Kecamatan Ciwandan ada 16 pasien dirawat, 3 meninggal dan 93 sembuh.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya