Liputan6.com, Manado - Seorang pria berinisial OM (63), warga Essang Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut, nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun pembasmi serangga, Rabu (17/3/2021). Masalah rumah tangga menjadi pemicunya.
Istri korban, Honga Ramut (63) menuturkan, Rabu malam sekitar pukul 18.30 Wita korban pulang dari kebun sambil membawa kantong plastik berisi satu botol racun serangga. Suaminya lalu mandi, setelah itu menyuruh cucunya untuk membeli rokok.
Advertisement
Baca Juga
Kemudian dia duduk sambil menghisap rokok di dapur. Selanjutnya OM berjalan menuju depan rumah sambil muntah-muntah. Melihat hal tersebut, Honga pun bertanya kepada korban. Korban lalu mengaku habis menenggak racun serangga.
Sang istri langsung berteriak memanggil anak-anaknya. Mereka lalu mencoba memberikan pertolongan pertama dengan meminumkan susu dan air kelapa muda kepada korban sebagai penawar racun.
Tak lama kemudian, pihak keluarga membawa korban ke Puskesmas Essang, Talaud, dan langsung mendapatkan penanganan medis. Namun sekitar 15 menit kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.
Kanit Reskrim Polsek Essang Ipda Yulham Azhar mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan, dan mengamankan barang bukti. Berdasarkan informasi yang diperoleh, akhir-akhir ini korban dan istrinya sering terlibat adu mulut.
"Dugaan sementara, korban nekad meminum racun karena ada masalah rumah tangga,” jelasnya.
Kanit Reskrim menambahkan, pihak keluarga korban menolak otopsi dan menerima peristiwa tersebut. Kejadian itu dalam penyelidikan lebih lanjut aparat Kepolisian di Talaud.