Liputan6.com, Solok Selatan - Sebanyak 21 orang pekerja tambang emas ilegal di Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, diciduk polisi.
Puluhan orang itu berasal dari Tasikmalaya Jawa Barat, pekerja tambang tersebut diduga direkrut oleh seseorang yang hingga saat ini masih dilakukan pengejaran.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto mengatakan, oknum yang mempekerjakan puluhan orang tersebut namanya sudah dikantongi. Ia juga diduga sebagai pemodal dari aktivitas tambang emas ilegal itu.
"Iya pemodal dan siapa di belakangnya itu sudah diketahui," katanya, Senin (14/6/2021).
Penambang emas ini, lanjutnya melakukan penambangan dengan cara membuat lubang untuk mencari batu yang diperkirakan memiliki kandungan emas. Kemudian, batu tersebut dihancurkan dengan alat yang disebut gelondong.
"Setelah batu dihancurkan, kemudian direndam dengan bahan kimia untuk memisahkan emas," ujarnya.
Â
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Menggerebek Malam Hari
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sebuah blower, dua buah selang sambungan ke lobang dari blower, sebuah martil, dan satu karung hasil galian batu emas.
Ia menyebut penggerebekan yang melibatkan sekitar 30 personel gabungan itu, dilakukan pada malam hari dengan menempuh jalur darat melalui Kabupaten Dharmasraya.
Agar tidak ada kebocoran informasi saat dilakukan operasi, pergerakan personel juga dilakukan secara diam-diam dan dilakukan penjagaan di empat lokasi dengan menempatkan personel sebanyak 23 orang.
Selama ini, kata Tedy upaya Polres Solok Selatan dalam memberantas penambangan emas secara ilegal yang beroperasi di daerah itu selalu bocor, saat akan dilakukan penggerebekan sesampainya di TKP sudah tidak ada orang.
"Tapi kali ini berhasil dan penangkapan terbanyak dalam penindakan tambang emas ilegal," katanya menambahkan.
Advertisement