Mengaku Tak Ada Penghasilan, Pedagang di ITC Kebon Kalapa Bandung Nekat Buka Lapak

Keputusan pelaku usaha di ITC Kebon Kalapa Bandung membuka toko dilakukan setelah Aliansi Pedagang Kota Bandung menyatakan sikap untuk membuka kembali lapak dagangan mereka hari ini, Senin, 26 Juli 2021.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 27 Jul 2021, 02:00 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2021, 02:00 WIB
ITC Kebon Kalapa
Sejumlah pelaku usaha di pusat perbelanjaan ITC Kebon Kalapa di Kota Bandung, membuka kembali toko di masa PPKM Level 4, Senin (26/7/2021). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Sejumlah pelaku usaha di pusat perbelanjaan di Kota Bandung mulai kembali membuka lapak dagangannya usai pemerintah resmi memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 sampai 2 Agustus mendatang. Salah satunya di International Trade Center (ITC) Kebon Kalapa, Kota Bandung, pada Senin (26/7/2021).

Pantauan Liputan6.com, sejumlah pelaku usaha pusat perbelanjaan fesyen dan toko emas di ITC mulai membuka tokonya. Mereka terlihat membuka toko sambil membersihkan etalase yang berdebu setelah ditutup selama lebih dari tiga pekan.

Beberapa pembeli pun sudah masuk ke ITC dan berbelanja. Sementara di lantai dua dan selanjutnya tidak terlihat ada aktivitas pedagang di sana.

Keputusan pelaku usaha di ITC membuka toko dilakukan setelah Aliansi Pedagang Kota Bandung menyatakan sikap untuk membuka kembali lapak dagangan mereka hari ini. Sikap itu muncul karena pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan belakangan ini membuat mata pencaharian mereka kelabakan.

Koordinator Aliansi Pedagang Kota Bandung Ari mengatakan, para pedagang kembali membuka lapaknya karena tidak memiliki penghasilan sejak diberlakukannya PPKM darurat. Pihaknya pun telah menyampaikan kepada para pedagang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

"Sebenarnya kan kalau ITC pasar. Karena di sana tidak ada tempat hiburan, tidak ada tempat tongkrongan, tidak ada karaoke," kata Ari.

"Para pedagang juga memakai masker, di pintu depan juga untuk orang yang masuk dicek suhu, disemprot hand sanitizer, dan ada juga woro-woro agar pengunjung yang tak melakukan jual beli sebaiknya pulang. Hal itu dilakukan setiap 25 menit sekali," ujar Ari menambahkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, dalam aturan PPKM Level 4 tertulis bahwa kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal tetap ditutup untuk yang berada di wilayah yang menerapkan PPKM level 4.

"Mal dan pusat perbelanjaan tidak boleh buka. Kalau tenant boleh buka tapi hanya tenant yang melayani online, bukan offline (tokonya tetap tutup)," kata Elly.

Selain itu, lanjut dia, jumlah karyawan yang bekerja di masing-masing toko, restoran, atau supermarket hanya tiga orang. Operasionalnya pun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

"Diizinkan maksimal tiga karyawan untuk yang berdagang online," ujar Elly.

Elly mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung. "Nanti saya coba akan tugaskan staf untuk mengecek ke lapangan," ucapnya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya