Ratusan ODGJ di Makassar Bakal Dapat NIK dan BPJS

Danny pun menyambut baik saran tersebut dan akan memberikan perhatian khsusu atas masukan dari Direktur RSKD Dadi Makassar.

oleh Fauzan diperbarui 31 Jul 2021, 23:31 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2021, 20:22 WIB
Wali Kota Makassar Danny Pomanto bertemu perwakilan RSKD Dadi (Liputan6.com/Fauzan)
Wali Kota Makassar Danny Pomanto bertemu perwakilan RSKD Dadi (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menerima kunjungan Dirut RSKD Dadi, dr Arman Bausat di Kediaman pribadinya, di Jalan Amirullah, Kamis (22/7/2021). Kunjungannya terkait melaporkan banyaknya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tidak memiliki NIK juga dengan BPJS Kesehatan.

“Jadi kami laporkan ke pak Wali terkait adanya warga Makassar di RSKD Dadi. Masih ada belum memiliki NIK juga BPJS. Karena sekarang itu ada total 109 ODGJ yang terdata,” ucap, Arman Bausat, Dirut RSKD Dadi.

Arman menyebutkan jika Danny sangat merespon dam pemberian jaminan kesehatan bagi ODGJ.

“Pak wali sudah sangat merespons. Dan siap membantu kami. Karena tidak sedikit juga ODGJ ini terkonfirmasi positif. Jadi dalam perawatan dan pasca perawatan ODGJ ini betul-betul dapat perhatian,” sebutnya.

Sementara, Danny berkomitmen dan merespect program yang disampaiakan pihak RSKD Dadi. Menurutnya, perlu ada perhatian khusus bagi pasiean ODGJ.

“Kita dengan pihak pemerhati ODGJ dari RSKD Dadi membicarakan terkait permasalahan sosial. Bagaimana perhatiannya dan termasuk keluhan terhadap pelayanan Dinas Sosial Makassar. Yang sebelum kepemimpinan saya hampir dikatakan tidak peduli. Terhadap ODGJ ini,” jelasnya.

Secepatnya, Danny akan melakukan rakor khusus untuk mitigasi sosial.

“Saya berkomitmen dan merespek sekali program mereka. Kami akan lakukan rakor khusus untuk mitigasi sosial. Salah satu pembahasan yang akan dimasukan terkait perhatian ke ODGJ ini. Kita akan saling memberi dukungan dan juga saling menguatkan,” paparnya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya