Antisipasi Lonjakan Covid-19, Titik Perbatasan di Sumut Disekat Saat Nataru

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akan melakukan skema penyekatan di sejumlah titik perbatasan guna mengantisipasi pencegahan dan penanganan Covid-19 menjelang libur keagamaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

oleh Reza Efendi diperbarui 04 Nov 2021, 20:26 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2021, 20:26 WIB
Kota Medan
Jalan Sisingamangaraja, Medan

Liputan6.com, Medan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akan melakukan skema penyekatan di sejumlah titik perbatasan guna mengantisipasi pencegahan dan penanganan Covid-19 menjelang libur keagamaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi pencegahan dan penanganan Covid-19. Strategi itu tak jauh beda dengan skema penyekatan yang dilakukan pada Idul Fitri.

"Iya, skemanya sama seperti saat PPKM Level 4. Pola penyekatan Nataru juga sama dilakukan seperti saat Idul Fitri," kata Hadi, Kamis (4/11/2021).

Diungkapkannya, pada momentum libur Nataru mendatang, masyarakat juga tidak diizinkan untuk melakukan mudik. Aturan ini sebagai upaya mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19, khusunya di wilayah Sumut.

"Masyarakat tidak diizinkan mudik saat libur Nataru," ungkapnya.

Disampaikan Hadi, selain melakukan penyekatan di titik perbatasan dan ruas perlintasan, Polda Sumut juga terus menggenjot vaksinasi Covid-19 bersama TNI sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

"Target sampai akhir tahun 70 persen. Kita genjot dengan berbagai cara, door to door, juga mendatangi sentra-sentra pusat keramaian," Hadi menandaskan.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Upaya Pemprov Sumut

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga terus meningkatkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 menjelang Nataru. Salah satunya membatasi mobilitas penduduk dan meningkatkan vaksinasi, terutama di daerah-daerah yang cakupannya masih rendah.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut, sampai saat ini capaian dosis I sebesar 5.409.845 (47,37 persen) dan dosis II 3.349.898 (29,33 persen). Namun, masih ada 16 kabupaten kota yang capaiannya masih di bawah 40 persen.

"Kita akan terus tingkatkan upaya pencegahan jelang Nataru, prokes yang utama. Kemudian kita akan perkuat vaksinasi, terutama di daerah-daerah yang cakupannya masih rendah," kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Larang Cuti Bagi Pekerja

[Fimela] Cuti Bersama 2020
Ilustrasi Cuti Bersama 2020 | pexels.com/@thngocbich

Selain vaksinasi, mobilitas masyarakat juga menjadi perhatian Pemprov Sumut. Berkaca dari tahun lalu, peningkatan kasus Covid-19 di Sumut terjadi usai Nataru. Puncaknya 10 Februari 2021 dengan 224 kasus per hari.

"Karena itu, salah satu langkah yang diambil Pemprov Sumut adalah melarang cuti bagi pekerja untuk mengurangi mobilitas masyarakat," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya