Liputan6.com, Tanah Bumbu - Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kabag Humas AKP I Made Rasa menyampaikan hasil kegiatan operasi kepolisian Jaran Intan 2022. Operasi itu dilaksanakan sejak tanggal 9 sampai 20 Februari 2022.
Sasaran Target Oprasi (TO) kali ini sebanyak 8 kasus. Polres Tanah Bumbu berhasil melebihi target yang direncanakan.
"Sebanyak 15 tersangka dari 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil terungkap dalam Operasi Jaran Intan kali ini," ujar AKP I Made Rasa.
Advertisement
Baca Juga
Pengejaran dan penangkapan pelaku curanmor bervariasi. Termasuk penangkapannya, tidak hanya di Tanbu namun juga sampai keluar pulau Kalimantan.
"Seluruh tersangka yang diamankan sudah menjadi TO dengan klasifikasi penggelapan, penadah dan pencurian, 8 unit sepeda motor dan 2 mobil hasil pencurian," lanjutnya.
Disebutkan modus pelaku kerap memanfaatkan kelengahan dari korban. Termasuk faktor kelalaian meninggalkan kendaraan sembarangan tempat.
Sementara tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sepeda motor terbanyak terjadi di Kecamatan Satui, Batulicin, dan Simpang Empat. Dari hasil kegiatan operasi tersebut, pihak Polres Tanbu terus melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami selalu berusaha untuk memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kemudian bagi yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor, silakan untuk datang ke Polres Tanah Bumbu untuk mengambil barangnya dengan menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan tersebut,” ujar AKP I Made Rasa.
Barang bukti yang diamankan yakni 8 unit sepeda motor, 2 unit mobil, STNK serta BPKB hasil curian. Selain itu, polisi juga mengamankan 21 unit sepeda motor hasil temuan selama menjalankan operasi.