Liputan6.com, Yogyakarta - Maraknya tawaran bisnis investasi yang menawarkan profit yang menggiurkan dalam waktu singkat harus diwaspadai masyarakat. Sebab bisa saja itu adalah investasi bodong. Pengamat perbankan, keuangan, dan investasi FEB UGM, Eddy Junarsin mengatakan, tidak ada bisnis yang mampu memberikan keuntungan berlipat-lipat dalam waktu cepat.
Eddy lantas mengingatkan dua hal kepada masyarakat dalam hal berinvestasi, yaitu legal dan logis.
"Ketika akan berinvestasi kita harus melihat perusahaan atau aplikasinya legal atau tidak. Lalu logis. Kita bisa menilai tingkat kewajaran. Jika menawarkan keuntungan hingga 200 persen per bulan misalnya tentu itu tidak logis," katanya beberapa waktu lalu.
Advertisement
Menurutnya tips tersebut berlaku bagi warga masyarakat yang berniat ingin menjadi investor. Selain itu juga bagi afiliator maupun influencer yang ingin mempromosikan sebuah bisnis investasi.Â
Â
Baca Juga
"Dari sisi investor dan afiliator membiasakan berpikir lebih logis dan diteliti dulu," katanya.
Â
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Riset Kecil
Langkah tersebut diambil agar masyarakat tidak terjebak pada investasi bodong atau bisnis yang tidak berizin. Masyarakat harus mendalami profil perusahaan penyedia aplikasi sebelum berinvestasi.
"Cari tahu ini apa jualannya, apakah legal atau tidak, lalu pengalaman orang yang sudah investasi seperti apa," katanya.
Soal maraknya korban Binomo, menurut Eddy, dia tidak sepenuhnya menyalahkan aplikasi Binomo yang di luar negeri melegalkan perjudian, sementara di Indonesia sendiri melarang adanya perjudian. Menurutnya dari sisi pemerintah sebagai regulator masih lemah dalam pengawasan dari OJK, dan Bappebti selaku regulator dan pengawas.Â
"Sosialisasi dan panduan kurang, belum sampai menjangkau masyarakat bawah," ungkapnya.
Menurutnya para korban investasi bodong umumnya memiliki latar belakang yang berbeda. Ada sebagian mengetahui bahwa itu investasi bersifat gambling, tetapi ada yang sekadar ikut-ikutan karena disosialisasi influencer.Â
"Tapi memang ada investor pengen gambling namun jika kalah marah," katanya.
Eddy berharap pemerintah melalui OJK dan Bappebti menindak tegas aplikasi dan influencer investasi bodong dan tidak berizin yang beredar di dunia maya agar tidak merugikan masyarakat.
Â
Advertisement