Kemenag Sulbar: Hilal Teramati di Mamuju Masih di Bawah 2 Derajat

Tim Rukyat Hilal Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Barat melakukan pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk penetapan awal Ramadan 1443 Hijriah/2022 Masehi

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 01 Apr 2022, 18:55 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2022, 17:32 WIB
Pemantauan Hilal
Kakanwil Kemenag Sulbar, Muflih B Fattah saat melakukan pemantauan hilal di Mamuju (Foto: Abdul Rajab Umar/Liputan6.com)

Liputan6.com, Mamuju - Tim Rukyat Hilal Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Barat melakukan pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk penetapan awal Ramadan 1443 Hijriah/2022 Masehi. Rukyatul hilal itu bertempat di Tanjung Mercusuar, Desa Sumare, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.

Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat Muflih B Fattah, mengatakan, posisi hilal berdasarkan pengamatan di Mamuju berada di posisi 1 derajat 46 menit. Sementara berdasarkan kesepakatan bersama empat negara, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam imkanur rukyah berada di posisi 3 derajat.

"Cuaca cukup cerah sedikit berawan dan posisi hilal tidak dapat teramati, karena umur ketinggian hilal masih kecil. Hilal sementara di atas 1 derajat 41 menit pada jam 18.10 Wita," kata Muflih kepada Liputan6.com, Jumat (01/4/2020).

Sehingga, menurut Muflih, kemungkinan besar umat Islam akan melaksanakan salat tarawih pada Sabtu (2/4/2022) dan Minggu (3/4/2022) baru berpuasa. Namun, umat Islam diminta untuk menunggu pengumuman resmi awal Ramadhan dari Kementerian Agama yang akan melakukan sidang isbat.

"Hasil pemantauan ini akan segera kita laporkan ke Kementerian Agama, karena saat ini mereka sedang menunggu laporan hasil pemantauan hilal dari 101 titik di 34 provinsi," jelas Muflih.

Muflih berharap, sebagai umat beragama meskipun ada kemungkinan terjadi perbedaan penetapan awal Ramadhan tahun ini, dapat dilaksanakan dengan khusyuk. Apalagi pada tahun ini, maski pandemi Covid-19 masih berlangsung, tetapi umat Islam diberikan kelonggaran dalam melaksanakan ibadah.

"Untuk tahun ini kita sudah bisa dilonggarkan melaksanakan salat Tarawih, Tadarus di Masjid, dan salat Idul Fitri, tetapi tetap mengacu pada penerapan protokol kesehatan Covid-19," tutup Muflih.

Saksikan Vidio Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya