Liputan6.com, Gorontalo - Nasib nahas dialami oleh bocah berumur lima tahun di Kota Gorontalo. Bocah tersebut tewas usai diduga dianiaya oleh ibu tiri dan neneknya.
Diketahui bocah tersebut tinggal di sebuah kos kosan yang berada di Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
Advertisement
Baca Juga
Kasat Reskrim Iptu Nauval menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya laporan dugaan kasus penganiayaan seorang bocah meninggal dunia dengan tidak wajar.
“Saat menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), benar terdapat tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Nauval.
"Kami juga menyita sejumlah alat bukti yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Autopsi
Setelah melakukan olah TKP, penyidik kemudian berkoordinasi dengan resmob Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengamankan pelaku yang saat itu telah pergi ke Sulut.
Dari hasil penyelidikan, diduga pelaku penganiayaan bocah itu adalah, ibu tirinya berinisial SWA (27) juga nenek tiri berinisial SI (65) yang merupakan warga Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu.
"Saat ini kedua terduga pelaku beserta ayah kandung korban sudah diamankan oleh team Polda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya.
"Sementara bocah malang itu masih dilakukan autopsi. Hasilnya nanti akan kami kabarkan,” ia menandaskan.
Advertisement