Liputan6.com, Manado - Seorang pemuda berinisial HT (18) tega menganiaya kedua orangtuanya, di salah satu desa di Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut, pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul ayah kandungnya dan juga menendang kursi hingga mengenai ibunya.
Advertisement
Baca Juga
“Ibunya penyandang disabilitas, akibat benturan kursi itu ibunya terjatuh,” ujar Abast.
Abast mengatakan, penganiayaan tersebut dilakukan pelaku saat dalam kondisi dipengaruhi minuman keras ketika pulang ke rumahnya.
“Pelaku yang sudah mabuk mendapati ayahnya sedang memperbaiki jaringan listrik di rumah. Karena perbaikan berlangsung lama, pelaku marah-marah kemudian melakukan penganiayaan,” kata Abast.
Melihat tindakan anaknya yang sudah sangat keterlaluan, ayahnya kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenga, Minahasa Selatan.
“Merespons laporan korban, personel Polsek Tenga langsung bergerak ke TKP dan mengamankan pelaku beberapa saat setelah kejadian,” ujar Abast.
Pelaku penganiayaan sudah diamankan di Polsek Tenga dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.