100 Ribu Tenaga Kerja ke IKN, Ormas di Kaltim Heran

Pemerintah Pusat rencananya akan mengirimkan 100 ribu tenaga kerja ke IKN namun dipertanyakan sejumlah ormas di Kaltim.

oleh Abdul Jalil diperbarui 10 Sep 2022, 09:02 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2022, 12:00 WIB
Titik 0 IKN
Titik Nol IKN Nusantara yang kini disulap menjadi lebih cantik. (foto: Abdul Jalil)

Liputan6.com, Samarinda - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang berada di Kaltim merespon adanya rencana pemerintah pusat memindahkan 100 ribu tenaga kerja ke Ibu Kota Negara (IKN), Sepaku, Penajam Paser Utara pada Juli 2022 mendatang.

Pemindahan tenaga kerja itu dianggap sebagai kurangnya kepercayaan pemerintah pusat terhadap tenaga kerja lokal.

"Pemerintah tidak menjelaskan 100 ribu pekerja itu nanti ditempatkan sebagai apa, dan akan ditempatkan dimana?. Sebenarnya tenaga kerja lokal di sini banyak sekali," kata Ketua Solidaritas Rakyat (Sorak) Kaltim, Iwan AS, saat ditemui, Selasa (31/5/2022).

Bersama Ormas lainnya, pihaknya berharap, Pemerintah Pusat sebelum merencanakan pemindahan itu dapat terlebih dahulu melibatkan masyakarat Kaltim yang kemampuannya tidak kalah mempenghuni dari tenaga kerja yang ada di luar Kalimantan.

"Dalam Pasal 22 Perpres Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita IKN Nusantara. Jadi harusnya infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa perlu mengakomodasi tenaga kerja lokal, material lokal dan juga pengusaha lokal," terangnya.

Sementara itu, Koordinator Koalisi Pemuda IKN (KOPI-KN), Viko Januardhy menilai rencana pemindahan itu dijelaskan pihak otorita IKN. Agar agenda pengiriman 100 ribu orang ke IKN tidak menyinggung keterlibatan tenaga kerja lokal di Kaltim.

"Jika tidak ada penjelasan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial. Selain itu 100 ribu tenaga kerja akan tinggal di mana? Dan sebaiknya mereka dibekali dengan pengetahuan tentang kultur sosial masyarakat setempat untuk harmonisasi sosial," ungkapnya.

Pria yang juga Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Ketenagakerjaan IKA Unmul itu, bersama ormas lainnya akan berkoordinasi dengan pihak DPRD Kaltim, Pemprov, serta Otorita IKN guna mendapatkan penjelas terkait pemindahan tenaga kerja. 

"Dalam hal ini kami akan bersurat legislatif dan eksekutif, dan Otorita IKN meminta penjelasan dari Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, dan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri," ungkapnya.

Selain itu, hadir dalam pertemuan itu, Wakil Pimpinan Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN), Artha Mulya menyebutkan, selama ini pemerintah juga belum memberi penjelasan terkait jumlah pekerja yang bakal dimanfaatkan dalam pembangunan IKN.

"Berapa kuota jumlah pekerja lokal yang harus diakomodasi? Kami minta otorita IKN segera memberi penjelasan soal itu," sebutnya.

Tanggapan juga datang dari Wakil Sekretaris Ikatan Keluarga Alumni Universitas Mulawarman, Adlansyah. Ia mengatakan, rencana pengiriman 100 ribu tenaga kerja luar ke IKN seolah melukai hati masyarakat Kaltim.

"Sebab di Kaltim ini angka pengangguran juga masih tinggi," kata Adlansyah.

Diinformasikan, dalam kesempatan itu, hadir pula ormas Kopaslit Baladika Kaltim yang diwakilkan oleh Musjayadi sebagai ketua dan Nurul Huda Sekjen Sorak Kaltim.

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya