Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung akan melakukan pendampingan terhadap korban dan juga pelaku kasus bullying atau perundungan yang terjadi di SMP Plus Baiturrahman, Jumat (18/11/2022).
Aksi bullying atau perundungan di kalangan pelajar itu sebelumnya beredar di lini masa Twitter. Dalam video, terlihat pelajar yang mengenakan seragam olahraga (korban) duduk di kursi paling depan dan dikelilingi pelajar lain beberapa pelajar lain. Seorang pelajar menghampiri korban dengan memakaikannya helm merah.
Advertisement
Baca Juga
Tak lama, pelajar yang tak diketahui namanya itu menendang kepala korban beberapa kali hingga terjatuh dan tergeletak di lantai. Sementara pelajar lainnya hanya menonton dan menertawakan aksi perundungan tersebut.
"Kami baru saja mengonfirmasi. Informasi sementara memang ada dari pihak terkait yang sedang menangani," kata Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, dalam keterangannya, Sabtu (19/11/2022).
Uum dan timnya akan mengomunikasikan kembali dengan kepala sekolah terkait pendampingan baik itu untuk korban maupun bagi pelaku.
"Sedang kita tangani juga dengan pihak kepolisian. Akan ada pendampingan dari awal sampai selesai. Entah itu akan ada proses hukum atau tidak. Tapi akan kita dampingi terus," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Sosialisasi ke Sekolah-sekolah
Agar kasus serupa tak terulang kembali, DP3A akan kembali menyosialisasikan ke sekolah-sekolah dan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
"Rencananya ke depan kami juga akan kembali menyosialisasikan terkait bullying agar tidak terjadi lagi sebagai bentuk pencegahan kekerasan dalam bentuk lainnya," imbuhnya.
Sementara itu, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bandung, Yunimar Mulyana menyampaikan, TP PKK akan terus bekerja sama dengan DP3A dan Disdik untuk menekan kasus bullying anak di Kota Bandung.
"Karena memang nanti DP3A juga yang akan berkolaborasi dengan Disdik dan Puspaga. Kita juga akan berkoordinasi supaya bisa terus melakukan pendampingan juga konseling kepada anak yang dirundung dan pelakunya. Diberikan bimbingan agar tidak terjadi lagi kasus serupa," imbau Yunimar.
Advertisement