Liputan6.com, Gorontalo - Warga Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, dibuat kaget melihat tiga kapal pesiar asing melintas di perairan mereka, Minggu (29/1/2023). Kapal tersebut diduga kuat milik Warga Negara Asing (WNA) yang tujuannya belum jelas.
Mendapatkan laporan dari warga, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Boalemo langsung berkoordinasi dengan Pihak Pol Air Polda Gorontalo.
Baca Juga
Usut punya usut, setelah diidentifikasi oleh pihak Pol Air Polda Gorontalo, tiga kapal pesiar tersebut ditumpangi 11 WNA, yang merupakan wisatawan asing yang singgah beristirahat di Boalemo.
Advertisement
Rencananya, para WNA ini akan menuju Sulawesi Tengah (Sulteng). Namun karena melihat pemandangan Pantai Boalemo sangat indah, WNA yang merupakan satu keluarga ini, singgah sebentar sembari beristirahat. Mengingat perjalanan mereka masih terbilang jauh dan akan dilanjutkan esok hari.
WNA Selandia Baru dan Australia tersebut rencananya bakal mendatangi Pulau Togean, Sulteng. Setelah itu, mereka akan menjelajahi wisata yang ada di Pulau Sulawesi lainnya.
Kata Pihak Imigrasi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (30/1/2023), membenarkan adanya informasi tersebut. Namun, Joni mengatakan, ke-11 WNA itu tidak melanggar dokumen keimigrasian.
"Kami sudah periksa paspor mereka dan dokumen keimigrasian lainnya, tetapi tidak ditemukan pelanggaran. Tujuan mereka berwisata," kata Joni
Dengan tidak ditemukannya pelanggaran WNA ini, kata Joni, pihak Imigrasi Gorontalo menyatakan belasan WNA ini legal. Sementara terkait melanjutkan perjalanan, mereka selanjutnya akan berurusan dengan instansi lain.
"Kalau untuk melanjutkan perjalanan atau tidak itu bukan kewenangan imigrasi, ada instansi lain yang punya kewenangan," imbuhnya.
"Intinya imigrasi Gorontalo yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing terus berkoordinasi jika ada WNA yang masuk ke Gorontalo. Saya minta ke masyarakat untuk melaporkan jika ada gerak-gerik WNA yang mencurigakan," katanya menambahkan.
Advertisement