Liputan6.com, Bandung - Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengklaim bahwa usulnya soal pembangunan flyover Bojongsoang, Kabupaten Bandung, belum kunjung direspons oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Jalan yang melintas di Bojongsoang itu disebut merupakan kewenangan provinsi. Akses tersebut dinilai kerap mengalami kemacetan yang sangat parah, sehingga pihaknya mengajukan usulan pembangunan flyover tersebut, diaku telah disampaikan baik secara lisan maupun tertulis.Â
Baca Juga
Empat bulan lalu, Dadang Supriatna mengaku, sempat meminta kepada ajudan Gubernur Jawa Barat untuk diagendakan bertemu dengan Gubernur Ridwan Kamil, membahas rencana pembangunan flyover Bojongsoang maupun pembangunan infrastruktur lainnya. Namun, sampai saat ini, katanya, belum terlaksana.
Advertisement
"Saya kemarin benar sempat menyampaikan bahwa jangan Kota Bandung saja yang diurus (Gubernur Jabar), iya. Di Kota Bandung, flyover Kiaracondong sudah selesai. Lantas Kabupaten Bandung apa? Ingat Jawa Barat itu, bukan Kota Bandung saja. Tapi ada 27 kabupaten/kota di Jawa Barat," katanya dalam keterangan pers, Selasa (21/2/2023).
"(Anggaran) Jangan ditempatkan di satu daerah saja. Mari duduk bersama untuk membahas apa yang menjadi prioritas dan kebutuhan masing-masing daerah. Ini akan lebih bijak," imbuhnya.
Dadang Supriatna mengklaim, pihaknya sudah membuat tim akselerasi cekungan Bandung. Termasuk untuk mengurusi masalah ini. Dia menegaskan, Jalan Bojongsoang merupakan kewenangan Pemprov Jawa Barat, maka menegaskan DED (Detail Engineering Design) untuk flyover tersebut juga harus dilakukan oleh pemerintah provinsi.
"Kenapa harus balik lagi ke kabupaten?" ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Bandung juga akan mencoba mengusulkan pembangunan flyover Bojongsoang ke pemerintah pusat pada Maret 2023 mendatang.
"Banyak kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bandung. Termasuk saya usulkan pembangunan danau buatan untuk penanggulangan atau meminimalisir ancaman banjir. Saya berencana membuat lima titik danau buatan di Kabupaten Bandung. Sudah beres DED-nya," Dadang Supriatna menandaskan.