Liputan6.com, Garut - Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Garut, Jawa Barat segera melantik sebanyak 1.605 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) formasi tahun 2022 pada 17 April 2023.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan pelantikan PPPK dilakukan setelah turunnya Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terhadap mereka hingga 97 persen lebih.
Baca Juga
"Kita akan melakukan pelantikan dan sekaligus memberikan SK PPPK, karena sudah memenuhi ketentuan, bertempat di Lapang Otto Iskandar Dinata Alun-Alun Garut," ujarnya, Senin (10/4/2023).
Advertisement
Untuk menyukseskan pelaksanaan pelantikan PPPK, Pemda Garut segera mengirimkan surat undangan kepada calon ASN via PPPK formasi 2022 itu, dan diminta lengkap menggunakan baju Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
"Selamat ini adalah hadiah kado terindah di hari Ramadan kepada kalian semua saya ucapkan selamat, semoga kita semua bisa melayani masyarakat Garut dengan baik," pinta dia.