Diduga Terlibat Jaringan Perdagangan Orang, Imigrasi Tangerang Tolak Keluarkan 70 Paspor Baru

Imigrasi Tangerang tolak pembuatan 70 paspor yang diajukan oleh masyarakat, lantaran terindikasi masuk dalam jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 27 Jun 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2023, 10:00 WIB
Imigrasi Tolak Pembuatan 70 Paspor, Terindikasi Masuk dalam Jaringan TPPO. (Senin, 26/06/2023). (Dokumentasi Kanwil Kemenkumham Banten).
Imigrasi menolak Pembuatan 70 Paspor yang terindikasi masuk dalam Jaringan TPPO. (Senin, 26/06/2023). (Dokumentasi Kanwil Kemenkumham Banten).

Liputan6.com, Tangerang - Imigrasi Tangerang tolak pembuatan 70 paspor yang diajukan oleh masyarakat, lantaran terindikasi masuk dalam jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penolakan pembuahan paspor itu terjadi sejak Januari hingga Juni 2023.  Penolakan pembuatan paspor dilakukan guna mencegah tindak pidana perdagangan manusia asal Indonesia, ke luar negeri.  

"Data penundaan, baru diduga sebanyak 70 orang," ujar M. Nanang, Kasie Izin Tinggal dan Status Keimigrasian (Intaltuskim) Imigrasi Tangerang, Senin (26/06/2023). 

Penolakan pembuatan paspor bagi 70 pemohon terjadi usai sesi wawancara, karena masyarakat tidak bisa menjawab tujuan dan maksud bepergian ke luar negeri. 

Belajar dari pengalaman dan analisa Satgas TPPO Imigrasi Tangerang, masyarakat yang terlibat perdagangan orang, tidak bisa menjawab pasti lokasi penginapan serta tanggal keberangkatan dan pulangnya. 

"Misalkan saat wawancara ditanya tujuannya ke mana, di sana sudah ada hotel atau tiket baliknya, kalau korban yang mau berangkat non prosedural itu biasanya persiapannya belum lengkap, dari situ mungkin kita tunda keberangkatannya," terangnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sosialisasikan Bahaya TPPO

Imigrasi Tangerang, Banten, telah mensosialisasikan bahaya TPPO atau keberangkatan non prosedural, seperti riskan mendapatkan penyiksaan hingga gaji yang tidak di bayarkan. 

Karenanya, untuk mencegah lolosnya pengiriman WNI ke luar negeri dan menjadi korban TPPO, imigrasi memperketat sesi wawancara. 

Sosialisasi pencegahan TPPO juga dilakukan Imigrasi Tangerang melalui medsos, spanduk hingga pamflet yang disebar, agar bisa di baca oleh masyarakat luas. 

"Ketika pemohon itu datang, kami perketat profilingnya, wawancaranya lebih kami intens. Jadi misalnya pemohon datang melakukan wawancara lebih intens, misalkan kemana, dengan siapa, tiket nya kami tanya lebih detail," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya