Polri Tangkap 511 Tersangka TPPO, Paling Banyak Penangkapan di Wilayah Ini

Penangkapan tersangka TPPO ini dilakukan selama 5 hingga 19 Juni 2023. Sehingga, total tersangka yang sudah diamankan sebanyak 511 orang.

oleh Muhammad Ali diperbarui 21 Jun 2023, 08:20 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2023, 08:20 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyampaikan perkembangan sidang etik Ferdy Sambo
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebutkan ada ratusan tersangka TPPO yang ditangkap di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

 

Liputan6.com, Jakarta - Polri kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kini, tersangka yang ditangkap sebanyak 17 orang dari beberapa wilayah di Indonesia.

Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, penangkapan ini dilakukan selama 5 hingga 19 Juni 2023. Sehingga, total tersangka yang sudah diamankan sebanyak 511 orang.

"Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 511 orang," kata Nurul kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Nurul menyebut, penangkapan ratusan tersangka ini dilakukan berdasarkan laporan polisi sebanyak 429 laporan. Lalu, untuk korban dalam kasus ini berjumlah 1.582 orang.

Sedangkan, untuk modus pada kasus ini ada berbagai macam seperti menjadi pekerja migran ilegal, Anak Buah Kapal (ABK), Pekerja Seks Komersial (PSK) hingga eksploitasi terhadap anak.

"Pekerja Migran Ilegal (PMI)/Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 354, Abk sebanyak 5, Psk sebanyak 102 dan eksploitasi anak sebanyak 21," ujarnya.

Berikut tangkapan tersangka TPPO di seluruh Indonesia:

  1. Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara: 22
  2. Polda Aceh: 3
  3. Polda Sumut: 44
  4. Polda Sumbar: 4
  5. Polda Riau: 12
  6. Polda Kepri: 28
  7. Polda Jambi: 11
  8. Polda Sumsel: 9
  9. Polda Bengkulu: 5
  10. Polda Babel: 2
  11. Polda Lampung: 9
  12. Polda Banten: 17
  13. Polda Metro Jaya: 12
  14. Polda Jabar: 71
  15. Polda Jateng: 40
  16. Polda Jatim: 14
  17. Polda DIY: 7
  18. Polda Bali: 9
  19. Polda NTB: 18
  20. Polda NTT: 22
  21. Polda Kalbar: 47
  22. Polda Kalteng: 3
  23. Polda Kaltim: 34
  24. Polda Sulsel: 9
  25. Polda Sulbar: 10
  26. Polda Sulut: 10
  27. Polda Sulteng: 18
  28. Polda Sultra: 6
  29. Polda Gorontalo: 1
  30. Polda Maluku: 1
  31. Polda Malut: 1
  32. Polda Papua: 6
  33. Polda Papua Barat: 6

 

Polisi Buru 5 Bandar TPPO

mengamankan 494 orang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di seluruh wilayah Indonesia. Penangkapan ini berdasarkan 409 laporan polisi sejak 5 hingga 18 Juni 2023.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari jumlah yang diamankan itu tidak termasuk lima orang bandar TPPO.

"Terkait tersangka yang 5 orang disebutkan dari tersangka yang disebutkan di sini ada 494 orang tidak termasuk 5 orang itu," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Ia menegaskan, hingga kini lima orang bandar TPPO tersebut masih dalam pencarian petugas. Karena, memang belum termasuk dari 494 orang tersangka yang sudah diamankan.

"5 orang itu masih dalam proses pencarian, jadi di luar itu," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, ia telah menerima data lima sindikat yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data itu disampaikan oleh Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Mahfud menambahkan, lima sindikat tersebut sudah diburu Satuan Tugas (Satgas) TPPO.

“Iya, sudah (saya terima). Sudah diburu,” kata Mahfud saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023).

Mahfud Md juga menambahkan bahwa jajarannya telah mengadakan rapat dengan Polri untuk membahas TPPO pada hari ini. “Ya, Kapolri tadi sudah rapat dengan kami,” tambah Mahfud.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering?
INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya