Tes Urine Acak, 3 Bocil SD di Poso Ditemukan Positif Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso mendapati kasus pemakaian narkoba di kalangan anak-anak.

oleh Heri Susanto diperbarui 28 Des 2023, 14:21 WIB
Diterbitkan 28 Des 2023, 14:21 WIB
Pemusnahan sabu-sabu dengan cara direbus
Ilistrasi: Pemusnahan sabu-sabu oleh BNNP Sulteng dengan cara direbus dan dibuang ke selokan. (Foto: Heri Susanto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Poso - Miris, pemakaian narkoba sudah merambah kalangan anak-anak. Petugas BNN Poso menemukan tiga anak Sekolah Dasar (SD) positif menggunakan narkoba. Temuan itu usai dilakukan tes urine terhadap 20 siswa SD di Kecamatan Poso Pesisir di awal Desember 2023 silam.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas, didapati 3 anak yang positif narkoba. 

"Mereka anak usia kelas 6 SD dan terindikasi menggunakan narkoba berbahan isotonik. Kami dapati melalui tes urine dalam Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," Kapala BNNK Poso, AKBP Kahar Muzakir mengungkapkan, Kamis (28/12/2023).

Berdasarkan pengakuan ketiganya, Kahar menyebut anak-anak itu menggunakan narkoba karena pergaulan. Beruntung ketiganya belum dalam kategori kecanduan menggunakan narkoba.

Petugas kata Kahar masih melakukan asesmen terhadap anak-anak tersebut sambil berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat dan para orang tua.

Intervensi penanganan lanjutan rencananya akan diberikan BNN Poso terhadap ketiganya termasuk prarehabilitasi yang rencananya akan dilakukan Januari 2024. 

Narkoba Baru Beredar di Garut

Sementara itu, Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Garut menemukan jenis narkoba baru bernama kratom beredar dan disalahgunakan kalangan pelajar di Kabupaten Garut, Jawa Barat, sehingga perlu diwaspadai peredarannya karena berbahaya bagi kehidupan manusia.

"Ditemukan di lapangan oleh kami di lingkungan pendidikan yakni pelajar," kata Kepala BNN Kabupaten Garut Deni Yusdanial saat jumpa pers akhir tahun 2023 kinerja BNN dalam program Tim Terpadu Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) di Pendopo Kabupaten Garut, Rabu.

Ia menuturkan BNN menyebutkan bahwa kratom tersebut diduga memiliki kandungan narkotika yang sama berbahayanya bagi kehidupan manusia, sehingga perlu diwaspadai peredarannya oleh semua kalangan masyarakat.

Namun tanaman tersebut, kata dia, saat ini belum ditetapkan undang-undang atau diatur dalam Peraturan Kementerian Kesehatan sebagai barang narkotika seperti jenis narkotika lainnya.

Meski begitu, lanjut dia, BNN Garut melakukan upaya pencegahan agar barang yang disinyalir mengandung narkotika itu tidak disalahgunakan masyarakat.

"Kemarin sudah kita temukan bahwa sudah ada peredaran, dan jenis kratom sedang dikaji, belum terangkum dalam undang-undang narkotika," katanya.

Ia menjelaskan kratom selama ini merupakan tanaman herbal yang tumbuh di luar daerah Garut yang keberadaannya harus diwaspadai karena memiliki efek yang sama seperti narkotika.

Barang tersebut, kata dia, ditemukan BNN Garut saat melakukan penyelidikan jaringan New Psychoactive Substances (NPS) di Kabupaten Garut, dan ditemukan ada orang yang menyalahgunakannya.

"Ketika ditelusuri, betul kedapatan di situ ada NPS jenis kratom," katanya.

Ia menjelaskan kratom yang ditemukan BNN Garut sudah berbentuk irisan yang oleh pemiliknya akan dikonsumsi dengan cara diseduh untuk mendapatkan efeknya.

"Digunakannya dengan cara diseduh, seperti jamu, dan dampaknya sama," katanya.

Ia menyampaikan barang tersebut diperoleh dari luar daerah Garut yang saat ini sudah diamankan, sedangkan pemiliknya tidak diamankan karena belum ada dasar undang-undangnya.

BNN Garut, lanjut dia, selama ini akan terus menelusuri sejauh mana peredaran dan penyalahgunaan kratom di Kabupaten Garut, khususnya di lingkungan pelajar, ke depan BNN juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya kratom.

"Ini akan diteliti dan menjadi bahan edukasi tahun 2024, nanti akan jadi konten informasi bagaimana mengantisipasi agar jangan sampai lebih marak," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya