Kaleidoskop 2023: Lina Mukherjee Dipenjara hingga Patung Tembem Bung Karno di Sumsel

Liputan6.com merangkum berita paling viral di Sumsel dalam kaleidoskop 2023, yang terjadi di Sumsel sepanjang tahun 2023 ini.

oleh Nefri Inge diperbarui 29 Des 2023, 08:44 WIB
Diterbitkan 29 Des 2023, 08:44 WIB
5 Fakta Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama, Buntut Video Viral Makan Babi
Lina Mukherjee. (Sumber: Instagram/linamukherjee_)

Liputan6.com, Palembang - Sepanjang tahun 2023, ada banyak kejadian di Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya di Kota Palembang. Namun ada beberapa kasus yang paling banyak menyorot perhatian masyarakat Indonesia, yang berasal dari Palembang.

Beberapa kasus yang paling viral yakni kasus Undang-Undang (UU) ITE dan dugaan penistaan agama yang menjerat Lina Mukherjee hingga harus dibui.

Lalu, kasus dugaan korupsi KONI Sumsel yang menyeret nama mantan Presiden Sriwijaya FC Hendri Zainuddin. Yang paling heboh adalah pembangunan patung monumen Bung Karno di Banyuasin yang terlihat lebih tembem dan gemuk.

Liputan6.com merangkum berita paling viral di Sumsel dalam kaleidoskop 2023, yang terjadi di Sumsel sepanjang tahun 2023 ini.

Lina Mukherjee Dipenjara

<p>Agung Wijaya, pengacara Lina Mukherjee yang mendampingi selebgram bernama asli Lina Lutfiawati (Dok. Pribadi Agung Wijaya / Nefri Inge)</p>

Selebgram Lina Mukherjee terjerat kasus dugaan penistaan agama, yang membuatnya harus mendekam di balik jeruji besi.

Lina Mukherjee yang bernama asli Lina Lutfiawati sempat menangis sedih, saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 Palembang, pada hari Senin, 25 Juli 2023 lalu.

Saat persidangan, dia merasa rindu dengan ibunya, apalagi Lina Mukherjee tidak bisa menghubungi ibu kandungnya, karena berada jauh di pelosok Kalimantan sana.

“Aku kangen ibu, ibuku tuh di Kalimantan, jauh banget sih. Jadi aku pengin telpon ibuku, keluargaku," katanya beberapa waktu lalu.

Karena keterbatasan komunikasi, akhirnya Agung Wijaya, pengacara Lina Mukherjee langsung menghubungi ibu kandung Lina Mukherjee, Sismarwati.

Kepada Liputan6.com, Agung Wijaya memberikan rekaman suara Sismarwati yang menyampaikan pesan untuk anaknya.

Sismarwati berpesan ke Lina Mukherjee agar terus menjaga kesehatan saat berada di dalam lapas dan terus menjaga dirinya sebaik mungkin.

“Assalamualaikum, mamak pesan jaga diri baik-baik, jaga kesehatan. Semoga kamu jadi anak baik dan solehah, panjang umur, murah rezeki, sehat selalu,” ucap Sismarwati, ibu kandung Lina Mukherjee.

 

Lina Mukherjee Dijenguk Artis

Saipul Jamil
Saipul Jamil menantang Dewi Perssik bersumpah dengan Al-Qur’an atas semua yang telah diucapkannya. Ia minta mantan istri setop mengurusi hidupnya. (Foto: Dok. Instagram @saipuljamilreal)

Berada di dalam tahanan selama sekitar dua bulanan, membuat Lina Mukherjee jauh dari kerabat dan rekan-rekannya.

Bahkan dia harus menghadapi persidangan usai video makan daging babi viral di media sosial, yang menyeretnya ke meja hijau.

Lina Mukherjee saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang, di Jalan Merdeka Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Selama ditahan di lapas tersebut, keluarganya tidak pernah sekalipun menjenguknya, karena tempat tinggal orangtuanya di pelosok dan membutuhkan perjalanan panjang untuk sampai ke Kota Palembang.

Dia pun seolah diabaikan oleh rekan-rekannya sesama artis, hingga Lina Mukherjee sempat merasakan kesepian berada di kota orang.

Namun ada satu artis yang datang mengunjungi Lina Mukherjee di dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.

Agung Wijaya, kuasa hukum pribadi Lina Mukherjee berujar, artis sekaligus penyanyi dangdut Indonesia yang sudah menjenguk kliennya beberapa waktu lalu.

“Kemarin Saipul Jamil sudah menjenguk Lina Mukherjee. Didampingi penyanyi dangdut Sumsel, Yani Yadin dan tim MZ Management,” ujarnya kepada Liputan6.com.

 

Minta Keringanan Hukum

5 Fakta Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama, Buntut Video Viral Makan Babi
Lina Mukherjee. (Sumber: Instagram/linamukherjee_)

Dia membacakan pledoi keberatan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Siti Fatimah, dengan hukuman 2 tahun penjara, subsider 3 bulan penjara, dan denda Rp 250 juta.

Selebgram bernama asli Lina Lutfiawati menangis meminta Majelis Hakim PN Klas IA Palembang untuk mempertimbangkan hukuman penjara bagi dirinya.

Dia mengaku menyesal atas perbuatannya dan kembali meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, atas perbuatannya saat membaca Basmallah ketika mengonsumsi daging babi.

"Sebagai bahan pertimbangan, saya merupakan tulang punggung keluarga. Saya bertanggung jawab untuk membiayai sekolah adik-adik saya," ucapnya sembari menangis sedih.

Lina Mukherjee juga memiliki beberapa karyawan yang harus digajinya. Apalagi, dia tidak kuasa harus membiarkan para karyawannya menjadi pengangguran.

Dengan berbagai alasan tersebut, Lina Mukherjee berharap hukumannya bisa diperingan, karena dia selalu kepikiran akan keluarganya yang benar-benar mengandalkannya.

"Saya memohon kepada majelis hakim agar sekiranya dapat mempertimbangkan putusan untuk saya. Saya khilaf, tidak ada maksud untuk melecehkan ataupun untuk membuat kisruh," ujarnya.

 

Dugaan Korupsi KONI Sumsel

Presiden Sriwijaya FC, Hendri Zainuddin (kiri) bersama Atta Halilintar.
Presiden Sriwijaya FC, Hendri Zainuddin (kiri) bersama Atta Halilintar. (Potongan layar YouTube SFC Tv).

Kasus dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel menyeret tiga orang pejabat di KONI Sumsel secara berurutan. Salah satunya adalah Hendri Zainuddin, mantan Presiden Sriwijaya FC sekaligus Ketua KONI Sumsel.

Senin (4/9/2023) pagi hingga malam hari, dia diperiksa sebagai saksi atas penetapan status dua tersangka sebelumnya. Saat itu juga, dia juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, di kantor Kejati Sumsel.

Kuasa Hukum Hendri Zainuddin Gede Pasek berujar, pemeriksaan awal eks Presiden Sriwijaya FC Hendri Zainuddin memang sebagai tersangka, tapi dilanjutkan sebagai saksi atas status dua tersangka lainnya.

"Kami sudah mendapatkan surat sebagai tersangka, tapi tahap awal, tapi secara administrasi belum, baru pemeriksaan awal. Belum (jadi tahanan kota), masih tersangka saja, tapi kami masih menaati setiap proses penyidikan yang ada," ucapnya.

Ada tiga peristiwa yang dikaitkan ke Hendri Zainuddin, yakni tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemprov Sumsel serta pengadaan barang.

Namun Gede Pasek belum mengetahui, perbuatan yang mana yang akan dikaitkan ke Hendri Zainuddin. Namun, mereka akan terus mendampingi jika Hendri Zainuddin diperiksa sebagai tersangka.

"Mungkin nanti ada panggilan sebagai tersangka. Penetapannya kapan pun bisa dilakukan penyidik, tapi kapan dipanggil sebagai tersangka dari BAP, kami menunggu. Masih proses pemberkasan. Sabar dulu, penyidik pasti akan mengaturnya,”"katanya.

 

Patung Bung Karno Tembem

Viral Patung Bung Karno di Musi Banyuasin Disebut Tak Mirip Padahal Telan Dana Rp500 Juta
Viral Patung Bung Karno di Musi Banyuasin Disebut Tak Mirip Padahal Telan Dana Rp500 Juta.  foto: TikTok @beritadiy

Wajah patung Bung Karno yang dibangun di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), sempat heboh beberapa waktu lalu.

Patung Bung Karno dibentuk dengan wajah yang tembem dan badan yang gempal, tak seperti sosok asli Bapak Proklamator.

Sontak foto patung Bung Karno berwajah tembem dan tubuh gempal heboh di media sosial (medsos) dan banjir kritikan.

Pembangunan patung Soekarno dibuat di kawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, tepatnya di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuasin, Jalan Lingkar Banyuasin Sumsel.

Setelah heboh di medsos, para seniman perupa langsung menutup wajah patung Soekarno dengan terpal.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Banyuasin Ardi Arpani mengungkapkan, pembangunan patung Soekarno tersebut masih dikerjakan sekitar 40 persen.

Untuk biaya pembangunan patung Soekarno digelontorkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pagu sekitar Rp500 jutaan.

Ketika ditanya tentang bentuk patung Soekarno yang dinilai tidak mirip, Dinas PUTR Banyuasin sudah menginstruksikan ke pemenang tender pembangunan patung tersebut agar segera diperbaiki.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya