Kasus Narkoba di Sulut Turun 32,2 Persen, 241 Orang Jadi Tersangka

“Terjadi tren penurunan jumlah kasus narkoba sebesar 33,2 % dan penurunan jumah tersangka sebesar 32,7 persen,” ungkap Kapolda Sulut saat menggelar rilis akhir tahun Polda Sulut, di Hotel Grandwizz Manado, Jumat (29/12/2023).

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 01 Jan 2024, 04:00 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2024, 04:00 WIB
Ilustrasi barang bukti narkoba jenis sabu.
Ilustrasi barang bukti narkoba jenis sabu. (Liputan

Liputan6.com, Manado - Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto mengapresiasi penanganan dan penyelesaian kasus narkoba yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sulut dan jajaran selama tahun 2023. Pasalnya terjadi penurunan jumlah kasus.

“Terjadi tren penurunan jumlah kasus narkoba sebesar 33,2 % dan penurunan jumah tersangka sebesar 32,7 persen,” ungkap Kapolda Sulut saat menggelar rilis akhir tahun Polda Sulut, di Hotel Grandwizz Manado, Jumat (29/12/2023).

Setyo Budiyanto mengatakan, pada tahun 2022 sebanyak 301 kasus dengan jumlah tersangka 358 orang, sedangkan tahun 2023 sebanyak 206 kasus dengan jumlah tersangka 241 orang.

“Pada tahun 2022, penyelesaian kasus sudah 100% sedangkan penyelesaian kasus tahun 2023 mencapai 78% atau 161 kasus,” ujarnya.

Adapun jumlah kasus tahun 2023 yang diungkap, yaitu narkotika 63 kasus, psikotropika 6 kasus, obat 125 kasus dan bahan berbahaya 10 kasus.

“Dari pengungkapan kasus tersebut, Polda Sulut dan jajaran mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu sabu 380,85 gram, ganja 3.250,41 gram, psiko 200 butir, obat keras 153.006 butir, minuman keras 7.402 liter dan kosmetik 3.073 buah,” ungkap Kapolda Sulut.

 

Simak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya