Berkas Kasus Vina Cirebon Akan Segera Dilimpahkan ke Kejati Jabar

Hasil pemeriksaan psikologi forensik akan disampaikan nanti oleh tim ahli saat proses pengadilan.

oleh Arya Prakasa diperbarui 11 Jun 2024, 15:20 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2024, 15:20 WIB
vina cirebon, polda jabar
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, di Mapolda Jabar. Senin malam, 10 Juni 2024.

Liputan6.com, Bandung - Berkas penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Pegi Setiawan alias Perong dan sejumlah saksi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat masih dilakukan. Hasil pemeriksaan psikologi forensik akan disampaikan nanti oleh tim ahli saat proses pengadilan.

Dia mengungkapkan, penyidik telah memperoleh barang bukti yang berkaitan dengan perkara pembunuhan yang terjadi delapan tahun lalu di Cirebon. Proses dan langkah penyidikan masih berlangsung hingga kini.

“Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya. Mudah-mudahan dalam minggu depan, berkas dapat kami sampaikan kepada rekan-rekan jaksa penuntut umum di Kejati. Sesuai level dari Polda akan menyerahkan berkas ke Kejati Jawa Barat,” ucap Jules di Mapolda Jawa Barat, Selasa (10/6/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pengawas Eksternal

Jules mengatakan, pihaknya juga telah kesatangan dari Kompolnas, Komnas HAM, sebagai pengawas eksternal atas kasus tersebut. Selain itu, Bareskrim Polri dam Itwasum Polri juga melakukan asistensi terhadap Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

"Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri dengan tujuan mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural profesional dan proposionalitas, kegiatan tim mabes polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari penanganan kasus Eki Vina," kata dia.

Jules mengatakan, hingga saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pihaknya juga membuka dan menerima apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli. Polda Jabar juga membuka holine 0822-1112-4007, untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky," kata Jules.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya