Gelombang Tinggi Terjadi di Perairan Sulut, BMKG Ingatkan Warga Waspada

Dia berharap, warga mewaspadai risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, misalkan perahu nelayan memperhatikan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 31 Okt 2024, 05:00 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2024, 05:00 WIB
Situasi di Pantai Paal, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut.
Situasi di Pantai Paal, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut.

Liputan6.com, Manado - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan Sulut dan sekitarnya. Warga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan.  

"BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 30 Oktober 2024," kata Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Maritim Bitung, Ricky D Aror pada Selasa (29/10/2024).

Ricky mengatakan, pada umumnya angin bertiup dari arah Barat Daya dengan deviasi 45 derajat dan kecepatan antara 6-25 knot.

Kecepatan angin tertinggi berpeluang terjadi di Perairan utara Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Tingginya kecepatan angin dan lamanya durasi angin berhembus dapat meningkatkan tinggi gelombang di sekitar perairan tersebut,” ujarnya.

Potensi tinggi gelombang antara 1,25-2,5 meter (sedang) berpeluang terjadi di perairan utara Kabupaten Kepulauan Talaud dan perairan utara Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Dia berharap, warga mewaspadai risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, misalkan perahu nelayan memperhatikan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

“Kapal tongkang, memperhatikan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter,” ujarnya.

Untuk kapal Feri, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.

"Warga dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah area peringatan dini diharapkan mempertimbangkan kondisi tersebut," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya