Liputan6.com, Kendari - Pencuri berhasil membobol ruang gudang obat RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara, Kamis (3/4/2025). Aksi pelaku, berhasil membawa kabur ribuan paket obat jenis narkotika. Diketahui, pelaku sudah beraksi sebanyak 3 kali berturut-turut. Aksi pertama, pada awal Maret 2025. Aksi kedua, dilakukan pada 26 Maret 2025. Sedangkan aksi ketiga, pada 3 Maret 2025.
Hal ini diungkapkan Kasubag Humas dan Hukum RSUD Bahteramas Titi Rahmawati, Selasa (8/4/2025). Dia mengatakan, dari tiga kali aksi pencurian, pelaku membawa kabur sebanyak 2.115 ampul (wadah kca berisi obat) fentanil merek fentanex. Diketahui, Fentanil adalah opioid kuat yang digunakan sebagai analgesik (penghilang nyeri) dan obat bius (jika diberikan bersamaan dengan obat lain.
Opioid, dalam istilah farmasi sebuah kelas obat-obatan yang berasal dari atau memiliki sifat yang mirip dengan zat-zat alami yang ditemukan di tumbuhan opium. Opioid bekerja di otak untuk menghasilkan beragam jenis efek, seperti mengurangi rasa sakit. Sebagai sebuah kelas obat-obatan, mereka bekerja pada reseptor opioida untuk menghasilkan efek yang mirip saat menggunakan morfin.
Advertisement
Titi Rahmawati mengatakan, aksi yang dilakukan 26 Maret 2025, pencuri mencuri 655 ampul (botol kaca) berisi obat. Kemudian, saat beraksi pada 3 April 2025, ia membawa kabur sebanyak 1.460 ampul. "Total sekitar 2.100 ampul, itu obat narkotika jenis Fentanex," ujar Titi.
Titi mengatakan, saat ini pihaknya sudah melaporkan ke Polres Kendari. Kata dia, Polres melalui Buser77 Kendari sudah menangani laporan terkait obat narkotika hilang di RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara.
Terekam CCTV
Aksi pelaku pencurian obat narkotika di RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara terekam kamera keamanan. Pelaku, diketahui merupakan seorang pria yang menggunakan masker. Pelaku diketahui masuk melalui pintu depan gudang. Ia membongkar tempat penyimpanan narkotika jenis Fentanil di dalam gudang.
Dari CCTV, pelaku melakukan aksinya pada sore hari. Tercatat, pelaku masuk pda 26 Maret 2025, sekitar 16.46 Wita. Kemudian, pda 3 April 2025, pelaku masuk pada pukul 16.38 Wita. Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Nirwan Pakaubun mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan. Anggot Reskrim sudah melakukn olah TKP di lokasi kejadian. "Begitu masuk laporan, kmi ke lokasi, memint keterangan pegawai dan mengantongi CCTV," ujar Kasat Reskrim.
Advertisement
