Pengesahan UU ‎Pengampunan Pajak Dorong Laju IHSG

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menguat pada perdagangan saham Rabu (29/6/2016).

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 29 Jun 2016, 06:20 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2016, 06:20 WIB
20160627-Perdagangan-Saham-Jakarta-AY
Pengunjung melintasi layar di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (27/6). Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah pada perdagangan Senin (27/6). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menguat pada perdagangan saham Rabu (29/6/2016). Sentimen utama pendorong penguatan IHSG adalah lolosnya Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Rapat Paripurna DPR RI. 

Analis PT Reliance Securities Lanjar Nafi menerangkan, pada penutupan perdagangan saham Selasa kemarin, IHSG menguat 46,12 poin ke level 4.882,17. Penguatan tersebut didorong sentimen pengesahan Undang-undang Tax Amnesty. "Perusahaan pada industri otomotif, perbankan, properti dan infrastruktur akan mendapat keuntungan dari kebijakan ini," kata dia.

Undang-undang tax amnesty juga mendorong penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Setelah Uu Pengampunan Pajak tersebut resmi disahkan, nilai tukar rupiah langsung menguat dan menembus level 13.200 per dolar AS.

"‎Optimisme tersebut berdampak juga pada penguatan nilai tukar rupiah yang berhasil break out 13.200 dan menguat 1,22 persen. Investor asing pun kembali melakukan aksi beli bersih cukup besar di level Rp 691,32 miliar," ujar dia.

Lanjar memperkirakan IHSG akan bergerak pada support 4.825 dan resistance 4.920 pada perdagangan Rabu ini.

Senada, PT Sinarmas Sekuritas memperkirakan IHSG bergerak menguat. Rentang gerak IHSG pada support 4.850 dan resistance 4.940.

Sinarmas Sekuritas merekomendasikan saham PT Astra International Tbk (ASII), PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).

Untuk diketahui, setelah melawati masa pembahasan yang cukup panjang, DPR bersama pemerintah akhirnya mengesahkan RUU Pengampunan Pajak menjadi UU.

Ketua DPR Ade Komarudi mengatakan, mayoritas fraksi di DPR telah setuju untuk mengesahkan RUU ini. Saat ini 9 dari 10 fraksi telah menyetujui penyesahan UU.

"Secara ‎mayoritas, 9 dari 10 fraksi telah menyetujui draft RUU tax amnesty. Setuju?" ujar Ade di Jakarta, Selasa (28/6/2016).

"Setuju," seru anggota DPR yang hadi‎r dalam sidang paripurna tersebut.

Dari 10 fraksi tersebut, satu fraksi yang tidak setuju akan pengesahan ini yaitu PDI perjuangan. Anggota Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka‎ meminta agar draft ini kembali dibahas lantaran pembahasannya selama ini dinilai terlalu singkat dan tertutup.

"Saya tidak habis pikir potensi finansial Indonesia di luar negeri Rp 3.500 triliun, kenapa penerimaan negara hanya Rp 165 triliun. Kita minta ini ditunda Pak Ketua, ini harus dibahas ‎kembali," kata Rieke.

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya