Trivia Saham: Mengenal Rights Issue, Apa Untung Ruginya?

Bagi Anda investor pemula, mungkin kata rights issue ini terdengar asing. Lalu apa itu right issue?

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 20 Feb 2021, 14:23 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2021, 12:31 WIB
Akhir tahun 2017, IHSG Ditutup di Level 6.355,65 poin
Pekerja tengah melintas di bawah papan pergerakan IHSG usai penutupan perdagangan pasar modal 2017 di BEI, Jakarta, Jumat (29/12). Perdagangan saham di penghujung tahun ini ditutup langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pada awal 2021 sejumlah perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) merencanakan untuk rights issue atau penawaran umum terbatas untuk saham. Umumnya, perusahaan melakukan right issue dengan tujuan menambah modal kerja, atau mendukung rencana aksi korporasi yang sedang dipersiapkan. 

Biasanya, opsi rights issue ini dipilih karena penghimpunan dana dari pinjaman bank dirasa kurang cocok. Sejumlah emiten dikabarkan antre untuk melakukan rights issue

Emiten itu antara lain PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (PGJO), perusahaan bergerak di usaha teknologi informasi terutama penyedia jasa digital travel marketplace ini akan menawarkan 918,75 juta saham dengan nilai nominal Rp 50. Setiap pemegang saham akan mendapatkan tiga Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Target dana Rp 45,93 miliar.

Lalu ada PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) yang akan rights issue. Perusahaan bergerak di perdagangan jasa dan investasi menara telekomunikasi ini akan keluarkan saham sebanyak-banyaknya 34 miliar saham.

Jika pemegang saham tidak melaksanakan HMETD atau rights issue maka persentase kepemilikannya atas perseroan akan terdilusi hingga sebanyak-banyaknya 52 persen. Dana rights issue ini akan digunakan untuk modal kerja dan belanja modal.

Selain itu, ada PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) yang akan menawarkan 832.724.404 saham dengan nilai nominal Rp 100. Harga pelaksanaan rights issue Rp 300 per saham. Total dana yang akan diraih dari rights issue sebanyak Rp 249,81 miliar.

 

Sejumlah emiten lainnya akan gelar rights issue seperti PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), PT Bank Mayapada International Tbk (MAYA), PT Smartfren Telecom Tbk (FREN). Lalu dikabarkan seperti PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS), PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS), PT Bank Rakyat Indonesia Syariah Tbk (BRIS).

 Yang terbaru yaitu PT Yelooo Integra Datanet Tbk (YELO). YELO,  perusahaan bergerak di bidang usaha jasa, pariwisata dan transportai akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,99 miliar saham dengan nilai nominal Rp 50 yang akan ditawarkan melalui rights issue.

Jumlah tersebtu 262 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. Hasil dana rights issue digunakan untuk pengembangan usaha.

Dalam pelaksanaan rights issue ini, PT Artalindo Semesta Nusantara (ASN) akan melaksanakan rights issue dengan melakukan pemasukan modal atau inbreng sejumlah 695.000 saham dengan nilai nominal Rp 100.000 per saham atau setara 69,85 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam AHU. ASN berpotensi untuk menjadi pemegang saham pengendali perseroan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Apa Itu Rights Issue?

Terjebak di Zona Merah, IHSG Ditutup Naik 3,34 Poin
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). Sejak pagi IHSG terjebak di zona merah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bagi Anda investor pemula, mungkin kata rights issue ini terdengar asing. Lalu apa itu right issue?

Dilansir dari laman resmi BEI, Sabtu (20/2/2021), right issue atau penawaran umum terbatas, merupakan salah satu bentuk peningkatan modal disetor suatu perseroan. Right Issue juga dapat diartikan secara sederhana sebagai Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, yang kemudian disingkat dengan HMETD.

Dalam right issue, perseroan menawarkan hak (right) kepada pemegang saham yang ada untuk mendapatkan saham baru dengan rasio tertentu. 

Jika pemegang saham tersebut tidak mengambil haknya, maka ia dapat menjual hak-nya tersebut kepada investor lain. Dengan demikian, tidak hanya ada transaksi jual beli saham di pasar modal tetapi juga ada transaksi jual beli hak, atau yang dikenal dengan istilah 'Perdagangan Right'.

Jadi, bisa disimpulkan right adalah hak yang diberikan kepada pemegang saham lama untuk terlebih dahulu membeli saham yang baru dikeluarkan. Hal ini bertujuan agar para pemegang saham lama diberi kesempatan untuk mempertahankan persentase kepemilikannya dalam suatu perusahaan.

Untung Rugi Rights Issue

IHSG Dibuka di Dua Arah
Pekerja melintas di dekat layar digital pergerakan saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Pada prapembukaan perdagangan Rabu (14/10/2020), IHSG naik tipis 2,09 poin atau 0,04 persen ke level 5.134,66. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dari sisi perusahaan, right issue umumnya bertujuan untuk meningkatkan jumlah modal perusahaan yang digunakan dalam menambah modal kerja, atau mendukung rencana bisnis hingga aksi korporasi yang sedang dipersiapkan. 

Dengan modal yang cukup, maka akan memberi dampak pada kinerja perusahaan yang nantinya direfleksikan dalam laporan keuangan. Selain itu, modal ini juga bisa digunakan untuk membayar utang perusahaan yang telah jatuh tempo atau mengurangi beban hutang yang ada. Sehingga keuangan perusahaan akan terlihat lebih sehat.

Sementara, jika ingin memberikan keuntungan lebih bagi investor lama, maka harga saham baru mestinya berada di bawah harga pasar atau harga sebelum Right Issue. 

Kendati begitu, aksi right issue oleh perusahaan ini umumnya memang kurang disukai oleh investor. Sebab akan memberikan dampak negatif pada kepemilikan saham investor, khususnya yang tak memiliki modal untuk pembelian saham baru.

Bahkan, meski harga right issue lebih rendah dari harga sebelum dilaksanakan periode right issue, jika pemegang saham tidak melaksanakan haknya, kepemilikan sahamnya akan terdilusi dan nilai sahamnya bisa menurun. 

Dilusi saham adalah penurunan komposisi kepemilikan saham investor akibat dari adanya penambahan saham baru. Penerbitan saham baru ini akan merugikan para pemegang saham karena persentase kepemilikan sahamnya otomatis akan berkurang. 

Di sisi lain, dalam hal investor memiliki modal untuk kembali membeli saham baru, juga akan terimbas. Pemegang saham tetap akan merugi apabila hasil penjualan rights issue-nya tidak cukup untuk menutupi kerugian dari adanya dilusi tersebut.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya