Ada Pandemi COVID-19, Bagaimana Rencana Perpanjangan Jam Perdagangan di BEI?

Direktur Perdagangan & Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo mengungkapkan saat ini Bursa masih akan menerapkan ketentuan jam perdagangan yang berlaku selama pandemi.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 30 Apr 2021, 18:53 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2021, 13:00 WIB
IHSG Menguat 11 Poin di Awal Tahun 2018
Suasana di salah satu ruangan di kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (2/1). Sebelumnya, Perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 2017 ditutup pada level 6.355,65 poin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana memperpanjang jam perdagangan hingga pukul 16.30 Jakarta Automated Trading System (JATS) mulai Juli 2021. Hal ini termasuk dalam rencana pengembangan sistem dan infrastruktur teknologi informasi pada 2021.

Kendati begitu, Direktur Perdagangan & Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo mengungkapkan saat ini Bursa masih akan menerapkan ketentuan jam perdagangan yang berlaku selama pandemi.

"Selama masih masa pandemi, jam perdagangan masih memakai jam masa pandemi seperti saat ini sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar dia kepada awak media, Jumat (30/4/2021).

Adapun jam perdagangan selama pandemi COVID-19 telah diatur dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00031/BEI/03-2020. Jam perdagangan sesi I dimulai pukul 09.00 JATS hingga pukul 11.30 JATS. Sementara sesi II dimulai pukul 13.30 hingga pukul 15.15.

Sebelumnya, Laksono menjelaskan penambahan jam perdagangan yang direncanakan bursa adalah penambahan jam untuk post trading. Laksono menuturkan, jam perdagangan tetap selesai pukul 16:00 WIB tetapi diberikan waktu tambahan 15 menit untuk melakukan crossing sehingga diharapkan bisa memperbaiki market conduct.

"Jadi, untuk pihak yang melakukan crossing dengan menggunakan VWAB (volume-weighted average price), mempunyai cukup waktu untuk melakukan crossing,” ujar Laksono.

Laksono menilai, kebijakan ini tidak banyak mempengaruhi para investor ritel. Sebab kebijakan ini diambil lebih untuk investor institusi yang banyak menggunakan VWAB. “Semuanya dilakukan untuk memperbaiki market conduct di Indonesia,” kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Penutupan Sesi I pada 30 April 2021

IHSG 30 Mei 2017 Ditutup Melemah 0,33 Persen
Karyawan memerhatikan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Mandiri Sekuritas, Jakarta, Selasa (30/5). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, gerak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik arah ke zona merah pada penutupan sesi pertama perdagangan saham Jumat, 30 April 2021.

Mengutip data RTI, IHSG melemah 0,33 persen atau 19,61 poin ke posisi 5.993,35. Indeks saham LQ45 susut 0,26 persen ke posisi 895,49. Seluruh indeks saham acuan kompak tertekan.

Pada sesi pertama, IHSG sempat bergerak di kisaran 5.985-6.033. Sebanyak 193 saham menguat sehingga menahan pelemahan IHSG. 257 saham merosot sehingga mendorong IHSG ke zona merah. 160 saham diam di tempat.

Total frekuensi perdagangan saham sekitar 606.685 kali dengan volume perdagangan 10,6 miliar. Nilai transaksi harian saham Rp 4,8 triliun. Investor asing jual saham Rp 45,83 miliar di pasar reguler. Posisi dolar Amerika Serikat (AS) berada di kisaran Rp 14.444.

Secara sektoral, sebagian besar sektor saham tertekan. Sektor saham infrastruktur naik 0,66 persen, dan pimpin penguatan. Diikuti sektor saham pertanian mendaki 0,55 persen dan sektor saham industri dasar menguat 0,53 persen.

Sektor saham tambang merosot 1,17 persen, dan bukukan penurunan terbesar. Diikuti sektor saham keuangan turun 0,69 persen dan sektor saham perdagangan tergelincir 0,50 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya