Garuda Indonesia Kantongi Kesepakatan Restrukturisasi Utang dari 11 Kreditur

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah mendapatkan kesepakatan restrukturisasi dari 11 lembaga yang mayoritas perbankan.

oleh Agustina Melani diperbarui 02 Sep 2021, 23:58 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2021, 23:58 WIB
Garuda Indonesia kembali meluncurkan pesawat bermasker bermotif batik Tambal khas dari Yogyakarta
Garuda Indonesia kembali meluncurkan pesawat bermasker bermotif batik Tambal khas dari Yogyakarta (dok: Humas)

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kembali menyampaikan perkembangan terkait bisnis, penyelesaian transaksi sukuk global, restrukturisasi utang hingga ada permohonan PKPU.

Dalam keterbukaan informasi, BEI menanyakan mengenai keterbukaan informasi perseroan terkait kesepakatan atau perdamaian dengan pihak lain dalam hal ini kreditur. PT Garuda Indonesia Tbk telah mendapatkan kesepakatan restrukturisasi  dari 11 lembaga yang mayoritas perbankan, kemudian ada Pertamina, PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II serta Air Nav.

Dari perbankan, perseroan mendapatkan kesepakatan restrukturisasi dari tiga Bank BUMN dan empat bank swasta. Kesepakatan restrukturisasi utang tersebut didapatkan pada periode 2020-2021.

Pada 2020 rinciannya antara lain PT Garuda Indonesia Tbk dan Pertamina teken perjanjian restrukturisasi pada Desember 2020. Restrukturisasi utang tertunggal selama 2020 yang dibayarkan dengan cicilan ballon payment hingga 2023.

Kemudian penandatanganan perjanjian restrukturisasi pada Desember 2020 dengan PT Angkasa Pura I. Restrukturisasi utang tertunggal selama 2020 yang dibayarkan dengan cicilan ballon payment hingga 2023.

Selanjutnya perseroan juga mendapatkan persetujuan restrukturisasi dengan PT Angkasa Pura II pada Desember 2020. Restrukturisasi utang tertunggal selama 2020 yang dibayarkan dengan cicilan ballon payment hingga 2023.

Selanjutnya perseroan juga teken perjanjian dengan LPPNPI (AirNav)  dengan perjanjian restrukturisasi pada Mei 2021.

“Restrukturisasi utang tertunggal selama 2020 yang dibayarkan dengan cicilan ballon payment sampai dengan 2023,” tulis perseroan.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kesepakatan dengan Sejumlah Bank

Terminal 3 Bandara Soetta Siap Melayani Penerbangan Internasional
Pemandangan pesawat Garuda Indonesia yang bisa dilihat dari bourding lounge Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (24/04). Terminal ini mampu 25 juta calon penumpang per tahun. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

PT Garuda Indonesia Tbk juga meraih kesepakatan restrukturisasi dengan sejumlah bank. Pertama, perseroan teken perjanjian kredit dengan BRI pada 29 Juni 2021. Hasil kesepakatan atau negosiasi penangguhan pokok dan bunga hingga 29 Juni 2022.

Kedua, PT Garuda Indonesia Tbk teken penandatanganan perjanjian kredit restrukturisasi pada 22 Juni 2021 dengan meraih penangguhan pokok dan bunga hingga 22 Juni 2022.

Ketiga, PT Garuda Indonesia Tbk juga menandatangani perjanjian kredit restrukturisasi dengan BNI pada 22 Juni 2021. Hasilnya penangguhan pokok dan bunga hingga 22 Juni 2022.

Keempat, PT Garuda Indonesia Tbk mendapat kesepakatan perubahan jatuh tempo pembayaran pokok dan bunga sejak 11 Juni 2021 dengan Bank Panin. Adapun hasilnya penangguhan pokok dan bunga hingga 24 Februari 2022.

Kelima, Perseroan teken perubahan jatuh tempo atas pembayaran pokok dan bunga sejak 16 Juni 2021 dengan Bank ICBC. Hasilnya penangguhan pokok dan bunga hingga 31 Maret 2022.

Keenam, Perseroan teken perubahan perjanjian kredit menjadi omnibus revolving loan (RL1) dan RL 2 pada 19 Juni 2021 dengan Bank Permata. Hasilnya untuk RL1 penangguhan pokok hingga 1 April 2022. “Untuk RL2 penangguhan pokok dan bunga hingga 1 April 2022,” tulis perseroan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya