OJK: Penerbitan Obligasi Korporasi Sentuh Rp 65,22 Triliun hingga 1 Oktober 2021

Total nilai penerbitan obligasi korporasi ini menurun jika dibandingkan periode sama 2020 yang mencapai sebesar Rp 85,27 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Okt 2021, 05:00 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2021, 05:00 WIB
Syariah, Dolar AS, Saham, Obligasi? Optimalkan Potensi Tumbuh Dana Anda.
(Foto:Ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 1 Oktober 2021, total penerbitan obligasi korporasi sudah mencapai sebesar Rp 65,22 triliun.

Total nilai penerbitan obligasi korporasi ini menurun jika dibandingkan periode sama 2020 yang mencapai sebesar Rp 85,27 triliun.

Berikut adalah beberapa nama perusahaan yang menerbitkan obligasi 2021, antara lain:

- PT Adhi Commuter Properti sebesar Rp 500 miliar

- PT Oki Pulp & Paper Mills sebesar Rp 3 triliun

- PT Polytama Propindo sebesar Rp 300 miliar

- PT Waskita Karya Tbk sebesar Rp 1,77 triliun

- PT Maybank Indonesia Finance (PUB Obligasi III Tahap I) sebesar Rp 500 miliar

- PT Pembangunan Perumahan Tbk (PUB Obligasi III Tahap I) sebesar Rp 1,5 triliun

- PT Barito Pacific Tbk (Obligasi Berkelanjutan II Tahap I) sebesar Rp 750 miliar

- PT Sarana Multigriya Finansial  (Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I) sebesar Rp 1,2 triliun.

Sementara total nilai penerbitan sukuk korporasi hingga 1 Oktober 2021 mencapai sebesar Rp 10,9 triliun, naik dibandingkan periode yang sama pada 2020 yaitu sebesar Rp 7,09 triliun.

Pada 8 Juli 2021, Direktur Utama PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Salyadi Saputra pernah mengatakan realisasi penerbitan obligasi korporasi sebesar Rp 43,36 triliun hingga semester I-2021.

Prospek penerbitan obligasi korporasi pada sisa tahun ini, kata dia, masih dibayangi ketidakpastian akibat perkembangan kasus Covid-19 di dalam negeri.

Beberapa kebijakan pemerintah yang turut memengaruhi kondisi ini antara lain pemberlakuan PPKM Darurat yang saat ini berlangsung.

Selain memperlambat pemulihan ekonomi, situasi ini menyebabkan persepsi risiko investasi di Indonesia berpotensi meningkat di mata para investor. Akibatnya, potensi serapan obligasi korporasi bisa terimbas.

""Hal ini membuat korporasi berpikir dua kali sebelum melakukan emisi surat utang," kata Salyadi dalam Media Conference saat itu.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Dibayangi Langkah Tapering

Pasar Saham AS atau Wall Street.Unsplash/Aditya Vyas
Pasar Saham AS atau Wall Street.Unsplash/Aditya Vyas

Di sisi lain, properti obligasi korporasi Indonesia juga dipengaruhi langkah tapering The Fed. Salyadi menjelaskan, meskipun kebijakan tapering belum akan dilakukan pada tahun ini, risiko pada pasar obligasi korporasi akan tetap terlihat.

Dia menuturkan, investor telah memikirkan langkah antisipasi, menyusul kasus COVID-19 di dalam negeri yang masih melambung.

 

Reporter: Elizabeth Brahmana

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya