Bank Muamalat Bakal Rights Issue Usai Pengalihan Saham ke BPKH

PT Bank Muamalat Tbk akan rights issue dan menerbitkan sukuk setelah pengalihan saham kepada BPKH.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 17 Nov 2021, 21:35 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2021, 21:35 WIB
Bank Muamalat (Muamalat.co.id)
Bank Muamalat (Muamalat.co.id)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Muamalat Tbk akan menambah saham lewat skema penambahan modal perusahaan terbuka dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue setelah pengalihan saham kepada BPKH.

Bank Muamalat menargetkan dana sebanyak-banyaknya Rp 1,2 triliun dari rights issue. Sebelumnya perseroan telah meraih persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Agustus 2021.

Dana yang diperoleh dari hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Mualamat.

Selain itu untuk mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama Bank Muamalat dan peruntukkan lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis perseroan.

RUPSLB 30 Agustus 2021 juga setuju menerbitkan instrumen subordinasi atau sukuk. Perseroan mengusulkan kepada pemegang saham untuk menyetujui rencana perseroan atas penerbitan sukuk maksimal Rp 2 triliun.

Adapun Bank Muamalat Indonesia kini memiliki pemegang saham baru setelah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB), Bank Boubyan, National Bank of Kuwait, dan SEDCO Group sebanyak 7.903.112.181 saham.

Jumlah saham itu setara dengan 77,42 persen sehingga total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45 persen. Setelah transaksi ini, IsDB masih memiliki 10 persen saham Bank Muamalat.

Pengalihan saham dan pengelolaan aset tersebut telah diteken pada Senin, 15 November 2021 di Muamalat Tower dan Selasa, 16 November 2021 di Gedung BPKH Menara Bidakara, Jakarta.

Penandatanganan akta hibah saham dan pengelolaan aset itu dihadiri Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana, Ketua Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Iskandar Zulkarnain, Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Yadi Jaya Ruchandi dan kuasa dari IsDB serta SEDCO Group.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Momentum Positif

20160331- Festival Pasar Modal Syariah 2016-Jakarta- Angga Yuniar
Pengunjung mendatangi sebuah stand saat Festival Pasar Modal Syariah 2016 di Bursa Efek Jakrta, Kamis (31/3). Jumlah saham syariah tercatat sebanyak 318 saham atau 61 persen dari total kapitalisasi pasar saham Indonesia. (Liputan6.com/AnggaYuniar)

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K.Permana menuturkan, penandatanganan akta hibah saham dan pengelolaan aset itu merupakan momentum yang positif untuk memperkuat bank syariah pertama di Indonesia.

Dengan hibah saham kepada BPKH diharapkan bisa mendorong pengembangan bisnis Bank Muamalat di Islamic segmen yang juga menjadi fokus bisnis sejak awal. Ia apresikasi kepada BPKH dan PT PPA atas dukungan dalam proses penguatan permodalan Bank Muamalat.

"Kami juga mengapresikasi IsDB karena masih tetap menjadi pemegang saham untuk mengawal pertumbuhan Bank Muamalat ke depan,” kata dia.


Tonggak Sejarah PPA

PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), PT Bank Muamalat Indonesia dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA).
PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), PT Bank Muamalat Indonesia dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA).

Sebelumnya bertempat di Kementerian BUMN, pada 15 September 2021 Bank Muamalat, PT PPA dan BPKH teken Master Restructuring Agreement (MRA) dalam rangka pengelolaan aset milik Bank Muamalat.

Acara ini disaksikan oleh perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan, OJK, dan Menteri BUMN Erick Thohir. MRA ini mengatur dan mendokumentasikan keseluruhan tahapan maupun rangkaian transaksi dalam rangka pengelolaan aset milik Bank Muamalat terkait penguatan permodalan Bank Muamalat.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PT PPA), Yadi Jaya Ruchandi menuturkan, penandatanganan kerja sama pengelolaan aset dan penguatan struktur permodalan Bank Muamalat adalah tonggak sejarah bagi PT PPA dalam mendukung industri perbankan syariah Indonesia.

PPA berharap skema penyelesaian aset berkualitas rendah dengan aset produktif (asset swap) dapat diimplementasikan di industri perbankan Indonesia. Ia apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung terlaksananya rangkaian transaksi ini.

Yadi menuturkan, pengelolaan aset berkualitas rendah Bank Muamalat juga merupakan bagian dari komitmen PPA yang merupakan bagian dari tiga pilar bisnis PT PPA.

“Untuk menjalankan pilar bisnis pengelolaan NPL perbankan. yang merupakan bagian dari 3 pilar bisnis PT PPA dalam rangka menjadi National Asset management Company (NAMCO),” tutur dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya