China Denda Raksasa Teknologi Imbas Gagal Laporkan 43 Kesepakatan Lama

China beri hukuman itu karena perusahaan raksasa teknologi itu melanggar undang-undang anti-monopoli.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Nov 2021, 22:40 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2021, 22:40 WIB
Ilustrasi Bendera China (AFP/STR)
Ilustrasi Bendera China (AFP/STR)

Liputan6.com, Jakarta - Regulator pasar China mendenda beberapa perusahaan termasuk Alibaba, Baidu dan JD.com atas kegagalan mengumumkan 43 kesepakatan terdahulu sejak 2012 kepada pihak berwenang pada Sabtu, 20 November 2021.

Denda itu karena perusahaan melanggar Undang-Undang anti-monopoli. Masing-masing perusahaan atas kasus tersebut dikenakan denda maksimal 500 ribu yuan atau USD 78 ribu atau setara Rp 1,1 miliar (estimasi kurs Rp 14.262 per dolar AS). Dengan dasar hukum Undang-Undang Anti-Monopoli China pada 2008.

Alibaba, Baidu, JD.com dan Geely yang tersandung kasus ini tidak segera memberikan komentar. China semakin memperketat kebijakannya pada platform internet yang dulunya menerapkan aturan  laissez-faire (membiarkan apa adanya).

Kini berbalik 180 derajat dengan menerbitkan undang-undang anti-monopoli. Hal ini bertujuan demi mengawasi penyalahgunaan kekuatan pasar untuk melumpuhkan persaingan, penyalahgunaan data konsumen dan pelanggaran hak-hak konsumen.

Kesepakatan yang terdaftar paling awal adalah akuisisi Baidu atas mitranya pada 2012. Terbaru pada 2021, Baidu kembali membuat kesepakatan dengan produsen mobil China, Zhenjiang Geely Holdings guna menciptakan perusahaan kendaraan energi terbaharukan (EV).

Berdasarkan data State Administration of Market Supervision (Administrasi Pengawasan Pasar Negara), Alibaba pun melakukan akuisisi pada 2014 terhadap perusahaan pemetaan dan navigasi digital China AutoNavi.

Perusahaan milik Jack Ma juga membeli 44 persen saham miliki Ele.me pada 2018. Lantas menjadikan e-commerce raksasa di China sebagai pemegang saham terbesar di layanan pengiriman makanan itu.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Langkah Tegas China

Polusi berat melanda ibu kota China
Seorang pria yang memakai masker melintasi jalan layang pada hari yang berkabut dan tercemar di Beijing, Sabtu (6/11/2021). Jalan raya dan taman bermain sekolah di Beijing ditutup pada Jumat (5/11) karena polusi kabut asap yang tebal, setelah China meningkatkan produksi batu bara. (JADE GAO/AFP)

Regulator mengatakan bagaimanapun kesepakatan itu tidak memiliki efek menghilangkan atau membatasi persaingan, dikutip dari lama Yahoo Finance, Senin (22/11/2021).

Pada Desember 2020, regulator mendenda Alibaba, China Literature yang didukung oleh Tencent dan Shenzhen Hive Box sebesar 500 ribu yuan.

Hukuman ini karena perusahaan tidak melaporkan kesepakatan tahun-tahun sebenarnya dengan valid demi ulasan antimonopoli. Kasus ini adalah kali pertama regulator China mengambil tindakan tegas.

 

Reporter: Ayesha Puri

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya