Mengenal Bos Northstar Patrick Walujo yang Masuk Jajaran Komisaris Indosat

Selain mengubah komposisi kepemilikan saham, penggabungan usaha Indosat-H3I juga merombak jajaran pengurus.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 29 Des 2021, 14:28 WIB
Diterbitkan 29 Des 2021, 14:28 WIB
Patrick Walujo
Patrick Walujo. Dok: World Economic Forum Live video

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indosat Tbk (ISAT) menyetujui penggabungan antara Indosat Ooredoo dan PT Hutchison 3 Indonesia (H3I) menjadi PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison) pada Selasa, 28 Desember 2021.

Selain mengubah komposisi kepemilikan saham dari Ooredoo Hutchison Asia sebagai pengendali, penggabungan usaha tersebut juga merombak jajaran pengurus perusahaan, baik dari dewan direksi maupun komisaris.

Salah satu nama yang masuk dalam jajaran Komisaris Perseroan yakni Patrick Walujo, pendiri Grup Northstar. Sebelum ikut mendirikan Northstar pada 2003, Patrick merupakan wakil presiden senior Pacific Century Ventures Ltd di Tokyo, Jepang.

Dilansir dari laman resmi Northstar, Rabu, (29/12/2021), karier Patrick di bidang investasi bermula saat ia bekerja sebagai investment banker associate di Goldman Sachs, salah satu bank investasi terbesar di Amerika Serikat pada 1997-2000.

Pada 2009, Patrick dianugerahi pemnghargaan bergengsi Ernst & Young sebagai Entrepreneur of the Year. Dia adalah anggota Dewan Penasihat Internasional Dewan Hubungan Luar Negeri.

Patrick merupakan lulusan Cornell University jurusan teknik industri pada tahun 1997. Patrick memiliki seorang istri bernama Ayu Patricia Rachmat, yang tak lain adalah anak dari konglomerat Theodore Permadi (TP) Rachmat. TP Rachmat, pendiri grup Triputra.

Ayu Patricia Rachmat juga tak kalah melalang buana dalam urusan investasi. Ia diketahui menjadi salah satu pemegang saham PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA) dengan kepemilikan 5,08 persen. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Merger Indosat-H3I Kantongi Restu OJK

Indosat Ooredoo
Ilustrasi Indosat Ooredoo (Foto: Indosat Ooredoo)

Sebelumnya, penggabungan usaha (merger) dua perusahaan telekomunikasi PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo/ISAT) dan PT Hutchison 3 Indonesia (H3I) menjadi PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison) mendapat restu dari regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemegang saham pada 28 Desember 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh SVP – Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Steve Saerang melalui siaran persnya kepada Liputan6.com, Selasa, 28 Desember 2021.

Perolehan pernyataan efektif dari OJK tersebut sesuai jadwal yang disusun perseroan sebelumnya yang disampaikan melalui prospektusnya yang disampaikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Selain itu, pada Selasa, 28 Desember 2021, Indosat telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Kantor Pusat Indosat yang hasilnya menyetujui penggabungan antara Indosat dan H3I menjadi PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison).

Sesuai rencana, RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi. Adapun susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi yang disetujui merupakan kombinasi antara Indosat Ooredoo dan H3I.

"Kombinasi dua bisnis ini akan saling melengkapi, akan menciptakan perusahaan telekomunikasi dan internet digital kelas dunia yang lebih besar, lebih kuat, dan lebih kompetitif. Perusahaan akan berada di posisi yang lebih baik untuk memberikan nilai lebih bagi pemegang saham, pelanggan, serta Indonesia," kata dia.

Setelah tanggal efektif penggabungan (merger) dan pemenuhan seluruh persyaratan dari pihak otoritas terkait diperoleh, maka susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Indosat Ooredoo Hutchison adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Halim Alamsyah

Deputi Komisaris Utama: Canning Fok Kin Ning

Deputi Komisaris Utama: Aziz Ahmad M. Aluthman Fakhroo

Komisaris Independen: Hernando

Komisaris Independen: Wijayanto Samirin

Komisaris Independen: Elisa Lumbantoruan

Komisaris Independen: Syed Maqbul Quader

Komisaris Independen: Rudiantara

Komisaris: Frank John Sixt

Komisaris: Cliff Woo Chiu Man

Komisaris: Patrick Walujo

Komisaris: Nigel Thomas Byrne

Komisaris: Rene Heinz Werner

Komisaris: Ahmad Abdulaziz A A Al Neama

Komisaris: Meirijal Nur

Dewan Direksi

Direktur Utama: Vikram Sinha

Direktur Independen: Irsyad Sahroni

Direktur: Nicky Lee Chi Hung

Direktur: Muhammad Danny Buldansyah

Direktur: Armand Hermawan

"Detail lebih lanjut mengenai struktur, strategi, dan visi Indosat Ooredoo Hutchison akan segera diumumkan dalam beberapa hari ke depan," kata Steve.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya