Dirut Astra Agro Buka Suara Terkait Kebijakan DMO

Chief Executive Officer PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), Santosa memberikan tanggapan mengenai kewajiban memasok sawit dalam negeri.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 15 Feb 2022, 21:35 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2022, 21:35 WIB
Chief Executive Officer PT  Astra Agro Lestari Tbk (AALI), Santosa (Foto: tangkapan layar/Pipit Ika R)
Chief Executive Officer PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), Santosa (Foto: tangkapan layar/Pipit Ika R)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia memberlakukan kewajiban memasok ke dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak sawit mentah (CPO), olein, dan minyak goreng. Kebijakan tersebut sempat menuai pro dan kontra dari kalangan pemain industri sawit.

Beberapa menilai, kebijakan tersebut hanya akan menyelamatkan konsumen minyak goreng saja, dan kurang menguntungkan dari sisi produsen.

Namun begitu, Chief Executive Officer PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), Santosa mengatakan pihaknya akan tetap mematuhi kebijakan tersebut.

"Kalau DMO dan DPO, suka atau tidak suka, apapun yang sudah diputuskan oleh pemerintah, kita dukung,” kata Santosa dalam Talk to The CEO, Selasa (15/2/2022).

"Jadi dengan DMO, artinya kita harus mengalokasikan persentase kita kepada pasar domestik 20 persen dari yang kita ekspor," ia menambahkan.

Ia berharap, kebijakan DMO ini benar-benar dialokasikan tidak hanya sekadar dijual, tapi juga didistribusikan dengan baik berupa minyak goreng yang bisa dibeli masyarakat dengan HET yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14.000.

Meski Santosa mengakui, implementasi di lapangan tidak bisa dilakukan secara serta merta. Ia menjelaskan, kontrak penjualan dengan pembeli luar negeri juga tidak bisa langsung dilakukan penyesuaian usai berlakunya DMO.

"Karena namanya peraturan dibuat, teknisnya tidak secepat itu. Kalau tadinya sudah punya komitmen dengan buyer dari luar negeri, tidak boleh default. Kalau default reputasi kita sebagai negara juga akan masalah," kata dia.

Di sisi lain, ekspor sebagai penghasil devisa untuk menyeimbangkan neraca transaksi perdagangan juga menjadi perhitungan tersendiri. Untuk itu, Santoso juga menilai pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait upaya plementasi DMO.

"Mudah-mudahan dalam 1-2 minggu ini kelihatan hasilnya,” kata Santosa.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Gerak Saham AALI

Perdagangan Awal Pekan IHSG Ditutup di Zona Merah
Pekerja tengah melintas di layar pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/11/2019). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada zona merah pada perdagangan saham awal pekan ini IHSG ditutup melemah 5,72 poin atau 0,09 persen ke posisi 6.122,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada penutupan perdagangan Selasa, 15 Februari 2022, saham AALI melonjak 5,83 persen ke posisi Rp 10.900 per saham. Saham AALI dibuka naik 25 poin ke posisi Rp 10.325 per saham.

Saham AALI berada di level tertinggi Rp 11.000 dan terendah Rp 10.300 per saham. Total frekuensi perdagangan 6.678 kali dengan volume perdagangan 119.066. Nilai transaksi Rp 127,5 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya