Liputan6.com, Jakarta - PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Senin, (21/3/2022). PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk catat saham dengan kode saham BIKE di papan pengembangan.
PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk menjadi perusahaan tercatat ke-12 di BEI pada 2022. Jumlah saham yang akan dicatatkan 1.293.334.000 saham yang terdiri dari saham pendiri 970.000.000 saham dan penawaran umum kepada masyarakat atau initial public offering (IPO) 323.334.000 saham dengan nilai nominal Rp 25 per saham. Harga penawaran saham Rp 170 per saham. PT Sepeda Bersama Indonesia bakal memakai dana IPO untuk modal kerja berupa pembelian persediaan barang.
Selain itu, perseroan juga mencatat waran seri I 161.667.700 saham dengan harga pelaksanaan Rp 494 per saham. Dengan demikian, dana yang akan diperoleh dari waran sebesar Rp 79,54 miliar. Dana hasil penerbitan waran akan digunakan untuk membeli persediaan barang.
Advertisement
Baca Juga
Rasio waran seri I ini 2:1 yang artinya setiap pemegang dua saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) akan memperoleh satu waran seri I. Adapun kode perdagangan waran seri I yaitu BIKE-W.
Adapun jadwal waran seri I untuk pencatatan dan mulai perdagangan pada 21 Maret 2022, tanggal berakhir perdagangan waran di pasar regular dan negosiasi pada 18 Maret 2022, dan tanggal berakhir perdagangan waran di pasar tunai pada 20 Maret 2024. Untuk periode awal pelaksanaan waran seri I pada 21 September 2022 dan periode akhir pelaksanaan waran seri I pada 21 Maret 2024.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
IPO
Dalam rangka IPO, perseroan telah menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek. Sedangkan penjamin emisi efek yaitu PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia dan PT NH Korindo Sekuritas Indonesia.
Sementara itu, seiring pemenuhan peraturan OJK Nomor 25/2017 mengenai pembatasan atas saham yang diterbitkan sebelum penawaran umum, Andrew Mulyadi dan Henry Mulyandi yang memperoleh saham perseroan dengan harga dan atau nilai konversi dan harga pelaksanaan di bawah harga penawaran umum perdana enam bulan sebelum penyampaikan pendaftaran ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai hasil dari penerbitan saham berdasarkan Akta No.245 tanggal 30 Agustus 2021, tidak dapat menjual atau mengalihkan kepemilikan atas saham Perseroan tersebut sampai dengan 8 bulan setelah pernyataan pendaftaran menjadi Efektif.
Advertisement